Proses Selanjutnya
KPU Lima Puluh Kota masih menunggu apakah ada pasangan calon yang akan mengajukan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika tidak ada gugatan, sesuai jadwal, KPU akan menetapkan pemenang pada 15 Desember 2024. Pasangan yang terpilih kemudian akan dilantik sebagai kepala daerah pada Januari 2025.
Kemenangan Safni-Ahlul Badrito Resha ini sekaligus menandai tumbangnya pasangan petahana Safaruddin-Darman Sahladi dalam Pilkada kali ini. Dukungan solid di enam kecamatan menjadi kunci keberhasilan pasangan nomor urut 3.
Baca Juga:Geger Penemuan Mayat Tergantung di Limapuluh Kota
Pilkada Lima Puluh Kota 2024 menjadi momentum perubahan yang diharapkan mampu membawa Kabupaten Lima Puluh Kota menuju kemajuan di berbagai bidang.
Kontributor : Rizky Islam