SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan menetapkan pasangan Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim sebagai pemenang Pilkada 2024.
Pasangan ini unggul signifikan dengan perolehan 133.835 suara, mengalahkan calon petahana Rusma Yul Anwar-Nasta Oktavian, yang meraih 87.661 suara.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang digelar KPU Pesisir Selatan di Painan, Rabu (4/12/2024).
Kemenangan di 13 Kecamatan
Baca Juga:Angin Kencang Mengamuk! Rumah Semi Permanen di Pesisir Selatan Rata dengan Tanah
Hendrajoni-Risnaldi mendominasi di 13 dari 15 kecamatan di Pesisir Selatan. Suara terbanyak mereka diperoleh di Kecamatan Lengayang, dengan 25.616 suara, sementara Rusma-Nasta hanya memperoleh 3.414 suara di kecamatan tersebut.
Rusma-Nasta hanya unggul di dua kecamatan, yaitu:
- IV Jurai: Rusma-Nasta (13.192 suara), Hendrajoni-Risnaldi (13.130 suara).
- Linggo Sari Baganti: Rusma-Nasta (10.968 suara), Hendrajoni-Risnaldi (9.111 suara).
Profil Pasangan Pemenang
Hendrajoni merupakan mantan perwira menengah Polri sekaligus eks Bupati Pesisir Selatan periode 2016-2021. Ia sempat menjabat bersama Rusma Yul Anwar, yang kala itu menjadi wakilnya.
Risnaldi, wakilnya dalam Pilkada 2024, adalah mantan legislator dengan pengalaman sebagai anggota DPRD Pesisir Selatan selama dua periode (2004-2014) dan DPRD Sumbar (2014-2019).
Baca Juga:Sah! Zulmaeta-Elzadaswarman Pimpin Perolehan Suara Pilkada Kota Payakumbuh
Pasangan Hendrajoni-Risnaldi diusung oleh partai: NasDem, PPP, Ummat, PAN, PDIP, dan Garuda.
Kekalahan Petahana
Rusma Yul Anwar, yang memiliki latar belakang sebagai guru dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, berpasangan dengan Nasta Oktavian, pengusaha sekaligus putra dari mantan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. Pasangan ini diusung oleh koalisi besar partai: PKB, PKS, Demokrat, Gerindra, Golkar, Perindo, dan Gelora.
Partisipasi Pemilih
Jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 221.496 pemilih, dengan tingkat partisipasi yang cukup tinggi. Hasil ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menentukan kepemimpinan Pesisir Selatan.
Tahapan Selanjutnya
Ketua KPU Pesisir Selatan menegaskan bahwa setelah penetapan hasil rekapitulasi, pasangan calon memiliki waktu tiga hari untuk melaporkan keberatan atau dugaan pelanggaran ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada sengketa, maka KPU akan menetapkan pasangan Hendrajoni-Risnaldi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan periode 2025-2030.
Ucapan Syukur dan Harapan
Hendrajoni menyampaikan rasa syukur atas kemenangan ini dan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan di Pesisir Selatan.
"Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Pesisir Selatan. Kami akan bekerja keras untuk memenuhi amanah yang diberikan," ujarnya.
Kemenangan ini mengukuhkan kembalinya Hendrajoni ke kursi kepemimpinan setelah sempat tumbang pada Pilkada 2020. Dengan pengalaman dan kolaborasi, pasangan ini diharapkan mampu membawa Pesisir Selatan ke arah yang lebih baik.
Kontributor : Rizky Islam