SuaraSumbar.id - Empat pemuda yang tergabung dalam geng motor bernama BTS (Batados) ditangkap oleh Polres Pesisir Selatan setelah mengancam warga menggunakan senjata tajam (sajam).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu Nagari Sungai Nyalo dan Nagari Tuik IV Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapas, pada Rabu (4/12) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Muhammad Yogi Biantoro, menjelaskan bahwa keempat pemuda tersebut, yang berusia antara 15 dan 16 tahun, menyerang sejumlah pemuda di minimarket Beng-Beng pada dini hari pukul 01.30 WIB. Aksi mereka terekam oleh kamera CCTV.
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Geng Motor
Baca Juga:Pelajar Komplotan Geng Motor di Pesisir Selatan Diringkus Polisi, Ancam Warga Pakai Senjata Tajam!
Rekaman CCTV menunjukkan para pelaku memasuki minimarket sambil membawa senjata tajam. Salah satu pelaku berbaju biru terlihat mencoba menghentikan aksi tersebut, sementara dua lainnya bersembunyi di area kasir.
Menurut keterangan korban, Niko, serangan terjadi saat ia bersama teman-temannya sedang berjalan menuju minimarket.
"Tiba-tiba sejumlah pemuda mengejar kami sambil membawa sajam," ungkap Niko. Setelah insiden tersebut, Niko segera melaporkan kejadian ke polisi.
Barang Bukti dan Penangkapan
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap keempat pelaku di dua lokasi berbeda. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu celurit panjang dan tiga katana.
Baca Juga:Detik-Detik Tawuran di Minimarket Painan Terekam CCTV, Pria Berbaju Biru Gagalkan Serangan
"Keempat pelaku kini ditahan dan sedang menjalani proses hukum. Kami juga terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain," ujar Yogi.
Imbauan kepada Masyarakat
Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Aksi tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi warga di wilayah tersebut.
Langkah Hukum Lanjutan
Para pelaku yang tergolong masih di bawah umur akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan aspek perlindungan anak.
Namun, polisi menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam