Berkas Tak Lengkap, Rekonstruksi Perampokan Mobil Isi ATM di Padang Pariaman Molor

"Dari berkas yang kami terima, belum tergambar dengan jelas peristiwa kejadian. Rekonstruksi akan mempermudah gambaran peristiwa," tambahnya.

Chandra Iswinarno
Rabu, 16 Oktober 2024 | 22:02 WIB
Berkas Tak Lengkap, Rekonstruksi Perampokan Mobil Isi ATM di Padang Pariaman Molor
Ilustrasi ATM. (Unsplash.com/ buian_photos)

SuaraSumbar.id - Kasus perampokan mobil pengisi ATM di Kabupaten Padang Pariaman yang melibatkan dua oknum polisi, Nofri (29) dan Suja (21), serta seorang warga sipil, Swandi (38), masih berjalan lambat.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum melakukan rekonstruksi kejadian, sementara berkas perkara belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Kasi Pidana Umum Wendri Firisa menjelaskan bahwa berkas perkara yang diserahkan oleh penyidik kepada pihak Kejaksaan belum menggambarkan dengan jelas kronologi peristiwa perampokan. Akibatnya, berkas tersebut dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.

“Perkara perampokan itu sudah diserahkan penyidik kepada kami, namun setelah diperiksa oleh jaksa peneliti, masih ada kekurangan,” ungkap Wendri, Rabu (16/10/2024).

Baca Juga:Sadis! Berkas Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia Kurnia Sari Dikembalikan, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

Wendri menambahkan bahwa rekonstruksi kasus sangat penting dilakukan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan mempercepat proses penyempurnaan berkas perkara. Namun, hingga saat ini, rekonstruksi belum juga dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

"Dari berkas yang kami terima, belum tergambar dengan jelas peristiwa kejadian. Rekonstruksi akan mempermudah gambaran peristiwa," tambahnya.

Saat ini, pihak Kejaksaan masih menunggu penyidik untuk melengkapi berkas dan melakukan rekonstruksi, sebelum kasus ini dapat dilanjutkan.

Wendri juga menyatakan bahwa dalam perkara ini, pelaku terancam dengan pasal yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Peristiwa perampokan bersenjata api tersebut terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over BIM, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin (26/8/2024) malam.

Baca Juga:Bantah Dukung Paslon, Ketua Bawaslu Padang Pariaman: Saya Setia Sumpah Jabatan

Pelaku berhasil membawa kabur brankas berisi uang sebesar Rp 5,6 miliar milik PT Bringin Gigantara, dengan total Rp 2,5 miliar berhasil dirampok, sementara Rp 1,1 miliar telah disetorkan ke ATM sebelum kejadian.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan bahwa dua oknum polisi yang terlibat dalam perampokan ini terancam dipecat.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini