Bawaslu Padang Pariaman Siap Digugat ke DKPP soal Dugaan Keberpihakan di Pilkada

"Itu wajar, kalau memang ada bukti kuat kami tidak akan menghalangi. Karena memang itu jalannya," ujar Azwar pada Rabu (16/10/2024).

Chandra Iswinarno
Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:38 WIB
Bawaslu Padang Pariaman Siap Digugat ke DKPP soal Dugaan Keberpihakan di Pilkada
Logo DKPP [dok. DKPP]

SuaraSumbar.id - Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi laporan yang akan diajukan oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut satu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan ketidaknetralan Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Padang Pariaman.

Azwar Mardin menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil oleh tim paslon nomor urut satu sah-sah saja.

"Itu wajar, kalau memang ada bukti kuat kami tidak akan menghalangi. Karena memang itu jalannya," ujar Azwar pada Rabu (16/10/2024).

Baca Juga:Perang Panas Pilkada Padang Pariaman: Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

DKPP, menurutnya, merupakan lembaga yang memang ditujukan untuk menangani aduan terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia.

Meski demikian, Azwar enggan menanggapi tuduhan yang beredar terkait keberpihakan Bawaslu dan jajarannya kepada paslon nomor urut dua.

Kuasa hukum paslon nomor urut satu, Zulbahri, menyatakan bahwa mereka memiliki bukti berupa dokumen dan foto yang mendukung tuduhan keberpihakan Bawaslu terhadap paslon nomor urut dua.

Bukti-bukti ini termasuk pelanggaran kampanye di tempat terlarang dan dugaan pengabaian pelanggaran oleh Bawaslu.

“Kami punya bukti kuat yang menunjukkan keberpihakan ketua Bawaslu pada paslon nomor urut dua, dan itu akan kami serahkan ke DKPP,” ungkap Zulbahri.

Baca Juga:Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan

Zulbahri juga menilai bahwa kasus perusakan dan pembongkaran baliho, yang dilaporkan oleh paslon nomor urut dua, adalah puncak dari banyak pelanggaran yang telah didiamkan oleh Bawaslu.

Ia menilai bahwa tuduhan tim pemenangan paslon nomor urut satu terlibat dalam perusakan baliho terlalu dibesar-besarkan.

"Kami menghargai upaya untuk menjaga pemilu yang damai, tapi sikap Ketua Bawaslu dan jajarannya membuat kami tidak bisa tinggal diam," tambahnya.

Zulbahri menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melaporkan dugaan pelanggaran etik ini ke DKPP, tanpa perlu melalui koordinasi dengan ketua Bawaslu tingkat kabupaten maupun provinsi, karena tidak ada aturan yang mengharuskan pelaporan berjenjang dalam kasus ini.

Dengan laporan yang diajukan, pihak paslon nomor urut satu berharap agar dugaan keberpihakan dalam Pilkada 2024 di Padang Pariaman dapat diusut secara tuntas.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini