SuaraSumbar.id - Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, membantah tuduhan keberpihakannya kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2024.
Ia menegaskan bahwa dirinya, bersama seluruh jajaran Bawaslu Padang Pariaman, tetap menjaga netralitas dan tidak terafiliasi dengan paslon mana pun.
"Di antara dua paslon ini, saya pastikan saya tidak terafiliasi dan tidak berpihak kepada salah satu paslon mana pun," ujar Azwar Mardin pada Rabu (16/10/2024).
Azwar menekankan bahwa ia bersama jajarannya masih setia pada sumpah jabatan yang diambil saat dilantik, dan hal ini menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada.
Baca Juga:Bawaslu Padang Pariaman Siap Digugat ke DKPP soal Dugaan Keberpihakan di Pilkada
Pernyataan ini disampaikan oleh Azwar sebagai tanggapan terhadap rencana tim pasangan calon nomor urut satu yang akan melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut Azwar, laporan tersebut merupakan hal yang sah dan wajar jika memang ada bukti kuat yang mendukung tuduhan.
"Itu wajar, kalau memang ada bukti kuat kami tidak akan menghalangi. Karena memang itulah jalannya," jelas Azwar.
DKPP, menurut Azwar, adalah lembaga yang tepat untuk menangani pengaduan terkait pelanggaran etik bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia.
Meskipun demikian, ia memilih untuk tidak menanggapi lebih lanjut tuduhan yang saat ini berkembang mengenai keberpihakan Bawaslu Padang Pariaman.
Baca Juga:Perang Panas Pilkada Padang Pariaman: Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Pihak Bawaslu Padang Pariaman menegaskan akan terus menjaga netralitas dan menjalankan tugas pengawasan Pilkada dengan penuh integritas.
Azwar berharap agar proses Pilkada 2024 di Padang Pariaman dapat berjalan lancar, damai, dan adil bagi seluruh pihak.
Kontributor : Rizky Islam