Cekcok Warga Akibat Toilet di Tanah Kaum, Benarkah Menutup Akses Jalan?

Itu bukan jalan umum. Akses yang dikatakan sebenarnya adalah tanah kaum, jadi kami secara aturan tidak bisa melakukan pembongkaran, kata Diko

Chandra Iswinarno
Kamis, 10 Oktober 2024 | 21:53 WIB
Cekcok Warga Akibat Toilet di Tanah Kaum, Benarkah Menutup Akses Jalan?
Ilustrasi toilet. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Camat Padang Timur, Diko Eka Putra, memberikan klarifikasi terkait sengketa pembangunan toilet yang memicu perselisihan warga di RW 13, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah.

Video yang menunjukkan cekcok antara dua orang warga mengenai pembangunan toilet tersebut sempat viral di media sosial Instagram. Dalam video tersebut, warga terlihat memprotes pembangunan toilet yang diduga menutup akses jalan mereka.

Namun, Diko Eka Putra memastikan bahwa lokasi pembangunan toilet tersebut bukanlah fasilitas umum, melainkan tanah milik kaum (tanah adat) yang tidak termasuk dalam kategori jalan umum.

“Itu bukan jalan umum. Akses yang dikatakan sebenarnya adalah tanah kaum, jadi kami secara aturan tidak bisa melakukan pembongkaran,” kata Diko saat ditemui pada Kamis (10/10/2024).

Baca Juga:Bengkel Las di Padang Ludes Terbakar, 3 Kendaraan Hangus

Tanah Kaum, Bukan Jalan Umum

Diko menjelaskan bahwa status tanah yang menjadi lokasi pembangunan toilet tersebut adalah tanah kaum yang pengelolaannya diatur oleh adat, bukan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi atau membongkar bangunan yang didirikan di tanah tersebut, kecuali jika ada bukti kuat yang menunjukkan pelanggaran hak milik.

“Karena tanah itu bukan fasilitas umum, pemerintah tidak dapat ikut campur,” tegasnya.

Diko menduga bahwa perselisihan yang terjadi di antara warga dipicu oleh pembangunan toilet yang menghalangi akses jalan bagi keluarga lain.

Baca Juga:Satu Pintu Urus Semua: MPP Padang Panjang Resmi Beroperasi, 130+ Layanan Tersedia

Namun, ia menegaskan bahwa masih ada akses jalan lain yang bisa digunakan oleh keluarga yang merasa terganggu oleh pembangunan tersebut.

Imbauan untuk Menyelesaikan secara Kekeluargaan

Diko mengimbau kedua keluarga yang terlibat agar menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, mengingat mereka masih memiliki ikatan darah dalam satu kaum.

Menurutnya, penting bagi kedua belah pihak untuk berdamai dan mencari solusi bersama tanpa perlu memperbesar konflik.

“Berdamailah, karena yang berselisih juga masih memiliki ikatan keluarga dalam satu kaum,” ungkapnya.

Diko menambahkan bahwa jika pihak yang bersengketa dapat membuktikan bahwa tanah yang menjadi lokasi pembangunan toilet tersebut merupakan hak milik mereka, maka hal ini tidak akan menjadi masalah besar dan bisa diselesaikan dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini