Satu Pintu Urus Semua: MPP Padang Panjang Resmi Beroperasi, 130+ Layanan Tersedia

Dengan adanya MPP ini, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus berbagai dokumen administrasi maupun perizinan.

Chandra Iswinarno
Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:14 WIB
Satu Pintu Urus Semua: MPP Padang Panjang Resmi Beroperasi, 130+ Layanan Tersedia
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. [Suara.com/Dea]

SuaraSumbar.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang resmi beroperasi pada Selasa (8/10/2024), bersamaan dengan acara Soft Launching 22 MPP oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.

Peresmian ini dilakukan dalam rangkaian acara Gebyar Pelayanan Prima 2024 yang berlangsung di Jakarta, dan turut menandai peluncuran 139 MPP Digital serta integrasi layanan jaminan pensiun.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri dan kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, serta Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Winarno, beserta beberapa perwakilan instansi terkait dan lurah setempat.

Winarno menyampaikan bahwa pendirian MPP di Kota Padang Panjang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan menyediakan akses yang lebih mudah, cepat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga:Tak Sampai 24 Jam, Pencuri HP di Masjid Almudatsir Lubuk Begalung Ditangkap

Dengan adanya MPP ini, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus berbagai dokumen administrasi maupun perizinan.

“Dengan adanya MPP ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” kata Winarno.

11 Gerai Layanan dan Lebih dari 130 Jenis Perizinan

Saat ini, MPP Padang Panjang memiliki 11 gerai layanan yang menyediakan lebih dari 130 jenis layanan perizinan dan administrasi.

Kepala Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan Dinas PMPTSP, Mardi Suntami, menyebutkan bahwa gerai-gerai ini meliputi pengurusan KTP, perizinan usaha, pembayaran pajak, layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga layanan pertanahan.

Baca Juga:Mati Pajak? Siap-siap Kendaraan Diangkut Polisi di Padang

“Kami ingin memberikan solusi yang terintegrasi bagi masyarakat, agar mereka tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Semua bisa dilakukan di satu tempat,” ujar Mardi.

Mardi juga mengungkapkan bahwa MPP Padang Panjang berencana untuk memperluas layanannya di masa depan dengan menambah jumlah gerai serta menggandeng lebih banyak instansi, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Agam, guna menambah jenis layanan seperti pengurusan paspor dan izin tinggal.

Mendukung Inovasi dan Efisiensi Layanan Publik

Dalam acara Gebyar Pelayanan Prima 2024, selain peluncuran MPP, juga ditetapkan 20 Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan inovasi di bidang pelayanan publik.

Penetapan hub ini diharapkan dapat mempercepat integrasi layanan dan berbagi praktik terbaik di antara pemerintah daerah.

Dengan adanya MPP Padang Panjang, pemerintah kota berharap dapat menciptakan pusat layanan publik yang lengkap, terintegrasi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.

Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses administrasi serta mendukung efisiensi pelayanan yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kami ingin MPP Padang Panjang menjadi contoh bagi daerah lain, di mana seluruh layanan bisa terintegrasi dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Mardi.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini