SuaraSumbar.id - Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, bersama jajaran kepolisian lainnya mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang ditemukan meninggal terkubur di lahan perkebunan di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, pada Jumat (13/9/2024) sore.
Dalam kunjungan tersebut, Kombes Pol Dwi yang didampingi oleh Dirreskrimun Kombes Pol Andry Kurniawan dan Kabid Propam Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa Nia Kurnia Sari (18).
Nia, yang sempat hilang selama tiga hari, ditemukan meninggal dunia pada Minggu (8/9/2024). Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian pihak kepolisian kepada keluarga korban.
Selain itu, Kombes Pol Dwi juga menyerahkan bantuan sembako sebagai bentuk dukungan moral kepada keluarga yang tengah berduka.
Baca Juga:Polda Sumbar Bikin Tim Khusus Buru Pelaku Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan
Dalam keterangannya, Kombes Pol Dwi menyatakan bahwa pihak kepolisian, termasuk tim khusus Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman, serta tim K-9, masih terus berupaya keras mengejar pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan Nia.
Beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan kejadian tersebut telah ditemukan oleh tim beberapa hari yang lalu.
"Tim kami masih dalam tahap pencarian intensif terhadap terduga pelaku. Identitasnya sudah mulai mengerucut dan kami terus melakukan pengejaran untuk menangkap tersangka," ungkap Dwi.
Selain itu, Kombes Pol Dwi mengajak masyarakat dan media untuk memberikan dukungan serta doa agar proses pencarian tersangka dapat segera membuahkan hasil.
"Kami memohon doa dan dukungan dari semua pihak agar pelaku bisa segera ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian pelaku masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan aparat dalam memberikan informasi terkait kasus ini.
Kontributor : Rizky Islam