SuaraSumbar.id - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Ratna Susianawati, menyoroti pentingnya edukasi seksual sejak dini sebagai langkah pencegahan dalam mengatasi meningkatnya kasus kekerasan seksual.
Menurutnya, edukasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ratna menegaskan, langkah ini harus diimbangi dengan pengawasan ketat serta sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual.
"Edukasi seksual sejak dini adalah salah satu upaya utama untuk mencegah kekerasan seksual. Selain itu, peningkatan layanan dukungan psikologis dan perlindungan bagi korban juga sangat penting," ujar Ratna Susianawati, Jumat (13/9/2024).
Pernyataan ini disampaikan terkait dengan kasus kematian seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Dia diduga dibunuh usai mengalami kekerasan seksual lantaran jenazah korban ditemukan terkubur tanpa busana.
Selain pentingnya edukasi, Ratna juga menekankan perlunya memperketat pengawasan dan penegakan sanksi hukum terhadap para pelaku kekerasan seksual. Hal ini diperlukan agar tercipta lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak. KPPPA mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kasus kekerasan untuk segera melaporkan kejadian tersebut.
"Kami mengajak masyarakat yang mendengar atau melihat kasus kekerasan untuk melaporkannya ke UPTD PPA, penyedia layanan berbasis masyarakat, atau kepolisian. Ada juga hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 serta WhatsApp di nomor 08-111-129-129 yang siap menerima laporan," jelas Ratna.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis bernama Nia Kurnia Sari (18) ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya terkubur tanpa pakaian di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Jenazah Nia ditemukan pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 15.54 WIB, setelah sebelumnya dinyatakan hilang sejak Jumat (6/9/2024). Nia dikenal sehari-hari berjualan gorengan keliling di sekitar Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Menurut keterangan warga, Nia terakhir terlihat sekitar pukul 18.00 WIB saat masih berjualan. Namun hingga pukul 20.00 WIB, ia tak kunjung pulang ke rumah, membuat keluarga cemas dan mulai mencarinya. Setelah upaya pencarian pribadi tak membuahkan hasil, keluarganya akhirnya melapor ke polisi.
Begitu laporan diterima, polisi bersama keluarga terus melakukan pencarian hingga Sabtu dini hari, namun korban belum juga ditemukan. Pencarian kemudian melibatkan BPBD, TNI, dan warga sekitar. Di hari ketiga, tim pencari akhirnya menemukan barang-barang milik NK di sekitar lokasi terakhir ia berjualan.
Tak lama kemudian, tubuh NK ditemukan terkubur sekitar 300 meter dari lokasi penemuan barang-barangnya.
"Saat ditemukan, korban terkubur tanpa pakaian. Jarak penemuan sekitar 1,5 kilometer dari rumah korban dan 1 kilometer dari lokasi terakhir ia terlihat berjualan," ungkap Kapolres.
Jenazah Nia langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk autopsi. "Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Namun, dari kondisi kematiannya yang tidak wajar, kami menduga korban meninggal akibat kekerasan," katanya.