SuaraSumbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar telah turun tangan untuk membantu Polres Padang Pariaman, untuk mengungkap kasus pembunuhan seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Padang Pariaman.
Kombes Pol Andry Kurniawan, Dirkrimum Polda Sumbar, dan AKBP Abdul Aziz, Wadirkrimum, bersama dengan tim Inafis dan K-9 Samapta Polda Sumbar, telah melakukan penyisiran di lokasi penemuan barang bukti.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa kegiatan penyisiran ini adalah bagian dari proses penyelidikan yang intensif yang dilakukan untuk memecahkan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis berusia 18 tahun yang ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan.
"Tim kami bersama Ditreskrimum Polda Sumbar telah menyisir lokasi penemuan barang bukti dan tempat korban terakhir kali terlihat," ungkap AKBP Ahmad Faisol Amir, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga:Sandal Milik Pelaku Pembunuh Nia Gadis Pedagang Gorengan Ditemukan
Penyisiran tidak hanya dilakukan via darat tetapi juga melalui udara dengan menggunakan drone, yang diarahkan untuk memantau area-area mencurigakan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami berharap upaya ini dapat mempercepat proses penemuan pelaku serta memahami modus kejahatan yang terjadi," tambah Kapolres.
Penyelidikan ini datang beberapa hari setelah kejadian pembunuhan yang telah mengejutkan masyarakat lokal. Polisi terus mengumpulkan bukti dan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian yang menimpa Nia.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.
"Kami meminta masyarakat untuk hanya mempercayai informasi resmi yang dirilis oleh kepolisian dan tidak terpengaruh oleh berita hoaks yang beredar," tegasnya.
Baca Juga:Anjing Pelacak Temukan Baju Diduga Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan
Kasus ini terus dikembangkan dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan pembaruan seiring dengan kemajuan yang dicapai dalam penyelidikan.
Kontributor : Rizky Islam