"Bagaimanapun, hakim juga manusia. Jadi bisa saja beliau lepas kontrol karena merasa khawatir akan mendapatkan sanksi dari Komisi Yudisial, yang mungkin berdampak pada kehidupannya dan keluarganya. Ini memberikan tekanan mental yang besar sehingga terjadilah peristiwa itu. Ini adalah persepsi saya," ujarnya.
"Kalau secara subjektif, tentu beliau yang memberikan keterangan mengapa melakukan itu," sambungnya.
Berikut riwayat jabatan Basman
- Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Kota Timika Tahun 2001
Baca Juga:Sengketa Lahan 1 Hektare di Padang Berakhir Penggusuran, Begini Nasib Warga Terdampak
- Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Padang Panjang Tahun 2004
- Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur Tahun 2008
- Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Bondowoso Tahun 2011
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri So'e Tahun 2015
- Ketua Pengadilan Negeri So'e Tahun 2016
Baca Juga:Kasus Korupsi Pembangunan Objek Wisata Sejuta Janjang di Agam Seret 4 Terdakwa ke Kursi Pesakitan
- Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Pekanbaru Tahun 2017