Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah di Sumbar Jaga Harga Sembako Tak Naik Usai Bencana

"Jika daerah yang tidak melakukan upaya pengendalian inflasi tersebut dijabat oleh penjabat kepala daerah, maka kami akan segera mengevaluasi jabatan tersebut."

Bernadette Sariyem
Selasa, 14 Mei 2024 | 19:24 WIB
Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah di Sumbar Jaga Harga Sembako Tak Naik Usai Bencana
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Penjabat Walikota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, mengingatkan jajarannya untuk mewaspadai potensi kenaikan harga bahan pokok menyusul bencana banjir bandang dan longsor yang baru-baru ini melanda beberapa daerah di Sumatra Barat.

Dalam sebuah rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Sonny menekankan pentingnya menjaga stabilitas inflasi dan memastikan ketersediaan stok bahan pokok.

"Banjir bandang dan tanah longsor telah mempengaruhi produksi dan akses transportasi bahan pokok. Kita perlu berkoordinasi dan terus memantau stok serta perkembangan harga bahan pokok untuk mencegah inflasi yang tidak terkontrol," ujar Sonny Budaya Putra dalam rapat yang diadakan secara virtual pada Senin (13/5).

Dalam pertemuan yang juga diikuti oleh beberapa instansi terkait, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Padang Panjang termasuk salah satu dari kota di Indonesia yang telah melaksanakan enam langkah konkret dalam upaya pengendalian inflasi.

Namun, masih ada 96 pemerintah daerah lainnya yang belum menindaklanjuti instruksi untuk pengendalian inflasi.

Tito Karnavian menegaskan, "Jika daerah yang tidak melakukan upaya pengendalian inflasi tersebut dijabat oleh penjabat kepala daerah, maka kami akan segera mengevaluasi jabatan tersebut. Sedangkan untuk daerah yang dijabat oleh kepala daerah definitif, kinerjanya akan diekspos ke media massa."

Menurut data terbaru, inflasi nasional tahun ke tahun pada bulan April berada pada angka 3 persen, dengan inflasi bulan ke bulan sebesar 0,25 persen. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang Panjang merupakan langkah preventif yang penting untuk menghindari dampak ekonomi jangka panjang dari bencana yang terjadi.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak