DPRD Sebut Banyak Sekolah Kekurangan Sarana Pendidikan, Desak Pemprov Sumbar Segera Memperbaiki

Pemerintah provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) didorong memperbaiki sejumlah sarana dan prasarana pendidikan di daerah tersebut.

Riki Chandra
Selasa, 09 Januari 2024 | 18:48 WIB
DPRD Sebut Banyak Sekolah Kekurangan Sarana Pendidikan, Desak Pemprov Sumbar Segera Memperbaiki
Ilustrasi Pelajar. (freepik/freepik.com)

SuaraSumbar.id - Pemerintah provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) didorong memperbaiki sejumlah sarana dan prasarana pendidikan di daerah tersebut. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Untuk meningkatkan kualitas SDM di Provinsi Sumbar, pemerintah harus memerhatikan sarana dan prasarana penunjang," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib saat Rakor penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumbar tahun 2025-2045, Selasa (9/1/2024).

Menurut Suwirpen, masih banyak sekolah-sekolah yang kekurangan sarana dan prasarana untuk belajar. Perbaikan itu terutama di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Pada evaluasi sebelumnya, banyaknya anak-anak SMA atau SMK yang tidak mendapatkan ruang belajar yang laik. Oleh karena itu, permasalahan tersebut harus menjadi perhatian semua pihak. Termasuk kelengkapan sarana dan prasarana sekolah yang masih memprihatinkan.

Baca Juga:Mahyeldi Klaim Kinerja Makro Sumbar 2023 Melebih Target, Ini Datanya

Ia menyakini apabila pemerintah daerah membangun berbagai sarana dan prasarana sekolah yang mumpuni, maka cita-cita Sumbar Emas pada tahun 2045 dapat diwujudkan. Sebab, pendidikan yang berkualitas merupakan pintu utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Jadi, untuk menuju Sumbar Emas pada tahun 2045 tidak terlepas dari perbaikan sektor pendidikan," katanya.

Secara keseluruhan pemerintah daerah bersama DPRD setempat mengalokasikan 20 persen anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) bagi sektor pendidikan. Mayoritas dari alokasi itu digunakan untuk operasional atau gaji tenaga pendidik.

Dengan besarnya porsi anggaran APBD yang digelontorkan ke sektor pendidikan, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Sumbar mampu memanfaatkannya secara baik. Sehingga tujuan pendidikan yang termuat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dapat terwujud.

"Ke depan persoalan sarana dan prasarana sektor pendidikan harus menjadi prioritas," katanya. (Antara)

Baca Juga:Gubernur Mahyeldi Tetapkan Perda Tanah Ulayat untuk Lindungi Kepemilikan Masyarakat Adat

REKOMENDASI

News

Terkini