Kondisi Caleg PPP di Sumbar Usai Disiram Suami Pakai Soda Api, 2 Hari di Dirawat di Rumah Sakit

Kondisi Marnis, perempuan yang disiram dengan soda api oleh suami sirinya berinisial RF, mulai membaik usai dirawat selama dua hari di rumah sakit.

Riki Chandra
Selasa, 09 Januari 2024 | 11:39 WIB
Kondisi Caleg PPP di Sumbar Usai Disiram Suami Pakai Soda Api, 2 Hari di Dirawat di Rumah Sakit
Caleg PPP di Sumbar yang disiram soda api oleh suami sirinya. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Kondisi Marnis, perempuan yang disiram dengan soda api oleh suami sirinya berinisial RF, mulai membaik usai dirawat selama dua hari di rumah sakit. Korban merupakan Caleg PPP untuk DPRD Sumatera Barat (Sumbar).

"Kami sudah besuk yang bersangkutan. Sudah membaik. Dua hari sempat dirawat, sekarang sudah pulang," ujar Ketua DPC PPP Kabupaten Tanah Datar, Arianto, Selasa (9/1/2024).

Marnis diketahui maju sebagai Caleg Dapil Sumbar 6 yang meliputi Kota Padang Panjang, Sawahlunto, Kabupaten Tanah Datar, Sijunjung dan Dharmasraya.

Arianto mengatakan, dalam proses penyidikan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya tersebut apabila diperlukan.

Baca Juga:Caleg PPP di Sumbar Disiram Suami Siri Pakai Soda Api, Tubuhnya Penuh Luka Bakar

"Dalam proses nanti, kami sudah koordinasi dengan DPW, kalau memang memerlukan bantuan hukum, kami siap berikan bantuan hukum. Soalnya beliau kader kami," katanya.

"Insyaallah dari partai kami bantu. Kami harap ada efek jera ke pelaku," sambung Arianto.

Sebelumnya, penyiraman dengan soda api yang dilakukan RF diduga dipicu akibat cemburu. Hal ini lantaran Marnis kedapatan jalan bersama laki-laki lain.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 2 Januari 2024. Lokasi berada di kediaman korban di Jorong Patar, Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.

Dampak dari siraman soda api itu, kata Derry, korban mengalami luka bakar di wajah, lengan hingga kaki. Korban mendapatkan perawatan.

Baca Juga:Sandiaga Uno Paparkan Strategi Pemenangan PPP dan Pasangan Ganjar-Mahfud di Sumatera Barat

"Badannya sebelah kiri dari wajah, lengan, sampai kaki karena soda api jadi semacam luka terbakar," ungkapnya.

Pelaku telah berhasil ditangkap. Derry menyebutkan, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 353 ayat 1 dan 2 jo pasal 351 ayat 1.

"Di situ pelaku ada unsur perencanaan, dia beli bahan itu, ada dua bahan yakni air aki dan soda api. Yang digunakan soda api. Kami mengunakan (pasal) unsur perencanaan. Karena dia sudah menentukan kapan dilakukan perbuatannya," pungkasnya.

Kontributor: Saptra S

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak