"Dari laporan ini nantinya kita akan membentuk tim, terkait inti mempunyai kandang ataupun dugaan permainan pakan yang dilakukan perusahaan inti," tuturnya.
Dari laporan rekan-rekan Apchada ini, kata Sukarli, nantinya akan dilihat regulasi apakah perusahaan inti diperbolehkan mempunyai kandang atau tidak.
"Dari sana kami akan evaluasi kembali apakah adanya dugaan pelanggaran atau tidak dari perusahaan inti," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Energi Panas Bumi Sumatera Barat Belum Tergarap Maksimal, Potensinya Capai 230 Mega Watt