Tolak Wacana Pembangunan Hotel di Taman Budaya, Anggota DPRD Sumbar: Ini Mau Memberangus Aktivitas Kebudayaan

Wacana pembangunan hotel berbintang di Taman Budaya Sumatera Barat (Sumbar) menuai polemik. Rencana tersebut diyakini akan memberangus aktivitas kesenian di kawasan itu.

Riki Chandra
Selasa, 03 Januari 2023 | 17:51 WIB
Tolak Wacana Pembangunan Hotel di Taman Budaya, Anggota DPRD Sumbar: Ini Mau Memberangus Aktivitas Kebudayaan
Anggota Dewan DPRD Sumbar, Hidayat saat mendesak Gubernur hentikan pembangunan hotel berbintang di Taman Budaya. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Wacana pembangunan hotel berbintang di Taman Budaya Sumatera Barat (Sumbar) menuai polemik. Rencana tersebut diyakini akan memberangus aktivitas kesenian di kawasan itu.

Hal itu dinyatakan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Hidayat. Dia mendesak agar Gubernur Sumbarb segera wacana pembangunan hotel berbintang di Kawasan Taman Budaya itu.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, kawasan Taman Budaya sudah menjadi ruang sempit kreativitas berkebudayaan anak negeri.

"Apakah itu maunya (gubernur) yakni memberangus peradaban kebudayaan Sumatera Barat yang selama ini mengalir tercipta di Taman Budaya di Padang," katanya, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga:Bantu Korban Gempa Cianjur, Pemprov Sumbar Target Kirim 2 Ton Rendang

Wacana tersebut bukan sekadar isapan jempol. Hal itu terbukti dari pelaksanaan focus grup diskusi (FGD) yang digelar Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar dengan beberapa seniman dan budayawan Sumbar pada 22 Desember 2022 lalu.

"Isi pembicaraan FGD itu membangun hotel di Taman Budaya di Padang. Kami menilai ini ada niat dan aksi untuk mencoba mempengaruhi seniman dan budayawan Sumbar untuk ikut bersepakat atas pembangunan hotel di kawasan Taman Budaya," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan bahwa sama sekali tidak memiliki rencana membangun hotel di Taman Budaya pada beberapa pemberitaan. Dia pun mempertanyakan kenapa Dinas BMCKTR berani mengundang dan melakukan FGD terkait rencana pembangunan hotel.

"Kenapa Kepala Bappeda Sumbar pada rapat Badan Anggaran bersama TAPD tentang Evaluasi APBD 2023 pada 29 Desember 2022 lalu menyebutkan bahwa rencana dan disain hotel itu sudah ada dan dibuat oleh PPK di Dinas BMCKTR," ungkapnya.

Jika benar pernyataan tersebut, kata Hidayat, maka sudah sepatutnya gubernur memberikan sanksi tegas kepada Kepala Dinas BMCKTR karena sudah berani melakukan tindakan yang strategis dan sudah meresahkan seniman dan budayawan serta menggerus wibawa seorang Gubernur.

Baca Juga:Kematian Ibu dan Anak di Sumbar Masih Tinggi, Angka Stunting Turun

"Dari rentetan peristiwa ini, Fraksi Gerindra meminta agar gubernur berjujur jujur saja. Sebutkan saja bahwa ada rencana pembangunan tersebut, namun rencana tersebut akhirnya tidak dilanjutkan karena alasan yang disebutkan gubernur bahwa sama sekali tidak ada rencana membangun hotel," pungkasnya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak