Renggut 10 Nyawa, DPRD Desak Penyebab Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Diungkap ke Publik

Prosedur penambangan tertutup tentu berbeda dengan penambangan terbuka karena bisa saja ada reruntuhan terjadi dan juga mudah terjadi kebakaran.

Riki Chandra
Minggu, 11 Desember 2022 | 12:09 WIB
Renggut 10 Nyawa, DPRD Desak Penyebab Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Diungkap ke Publik
Sejumlah warga mengamati bekas ledakan pada lokasi tambang batu bara di Kecamatan Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (9/12/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/nz]

SuaraSumbar.id - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Desrio Putra meminta penyebab terjadinya ledakan tambang batu bara milik PT Nusa Alam Lestari di Kota Sawahlunto, diungkapkan ke publik secara langsung.

Diketahui, 14 orang pekerja menjadi korban ledakan tambang batu bara di Sawahlunto pada Jumat (10//12/2022). Dari jumlah tersebut, 10 orang dinyatakan tewas dan 4 lainnya dirawat di rumah sakit.

"Kalau tambang itu legal, tentu harus dicek secara detail penyebab kejadian itu. Pasti ada kesalahan dalam aturan penambangan ini," katanya, dikutip dari Antara, Minggu (11/12/2022).

Dia mengatakan, prosedur penambangan tertutup tentu berbeda dengan penambangan terbuka karena bisa saja ada reruntuhan terjadi dan juga mudah terjadi kebakaran.

Baca Juga:Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Memakan Korban 10 Orang

"Lubang tambang itu mudah terbakar karena memang di dalam itu ada gas yang mudah terbakar. Sesuai prosedur atau kaidah tambang, sebelum pekerja bekerja ada pemeriksaan ukuran tekanan gas yang ada di tambang itu karena jika tekanan gas tinggi maka akan gampang terbakar," kata dia.

Dia mengatakan, ada pihak yang bertanggung jawab saat tambang beroperasi mulai dari kepala teknik tambang dan project manajer yang memastikan prosedur tambang ini berjalan.

Jika ditemukan tekanan gas tinggi dan melebihi ambang batas yang ditentukan harus dilakukan tindakan sebelum penambangan dilakukan. Seperti gas itu dipompa keluar atau oksigen yang ditembakkan ke dalam.

"Prosedurnya pagi hari harus ada pengukuran tekanan gas ke dalam lubang tambang sebelum pekerja disuruh menambang. Jika gas tinggi rentan kena percikan api dari aktifitas penambangan," katanya.

Menurutnya, kejadian ini harus dievaluasi secara serius dan pihak yang bertanggung jawab baik itu pemilik tambang atau kepala teknik tambang serta project manager bisa dituntut secara hukum.

Baca Juga:Identitas 14 Korban Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto, 10 Orang Tewas dengan Luka Bakar

"Tentu ini kewenangan pihak kepolisian dan untuk izin tambang ada di Kementerian ESDM karena kewenangan ada di mereka dan mereka memiliki inspektur tambang di daerah untuk melakukan pengawasan," kata dia.

Ia meminta Kementerian ESDM juga bertanggung jawab akan hal ini karena mereka memiliki inspektur tambang yang harusnya melakukan pengawasan terhadap tambang legal yang ada di Sumbar.

"Jangan hanya mengambil deviden dari aktivitas tambang di daerah dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak namun pengawasan lemah. Bisa saja jumlah inspektur tambang yang minim atau mereka tidak dilengkapi biaya operasional dalam melakukan pengawasan," katanya.

Desrio juga meminta agar tidak ada lagi tambang ilegal yang berjalan di Sumatera Barat baik itu tambang batu bara, galian C , tambang emas dan lainnya.

"Kalau tambang ilegal boleh beroperasi tentu keselamatan masyarakat, pekerja serta lingkungan tidak pasti dan kerusakan lingkungan," kata dia

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyatakan adanya gas metan di dalam lobang tambang diduga menjadi penyebab terjadinya ledakan di lobang tambang SD C2 (Lori 2) milik PT Nusa Alam Lestari Kota Sawahlunto, Sumatera Barat pada Jumat.

"Laporan yang saya terima sejauh ini memang diduga kuat akibat adanya gas metan yang memicu terjadinya ledakan namun kita akan turunkan tim khusus dari Polda Sumbar untuk melakukan pemeriksaan," katanya.

Pihaknya akan melakukan pengecekan ulang dan mengkaji standar operasional tambang dan memang dalam kedalaman tertentu ada gas metana. Seharusnya ada standar keselamatan jika ada letupan akibat gas metana namun pihaknya akan melakukan penyelidikan.

Ia juga mengatakan dari korban akibat ledakan tambang tidak mengalami luka-luka karena memang gas metan ini membuat letupan atau semburan api.

"Ada korban yang selamat namun mengalami luka bakar hingga 30 persen.Kita akan pastikan lagi untuk penyebab dan kita akan turunkan tim untuk mengungkap hal ini," kata dia.

Ia mengatakan tambang ini sudah beroperasi sejak 2006 dan memang sejak saat itu baru kali ini terjadi ledakan. Tambang ini memiliki 22 lobang tambang dan yang meledak ini salah satu dari tambang yang ada.

Perusahaan ini memiliki izin yang lengkap dalam melakukan usaha tambang dan ada ratusan pekerja yang menggantungkan hidupnya sebagai mata pencaharian di lokasi ini.

"Kita tidak ingin prematur dalam menyikapi kasus ini dan saat ini tambang akan kita tutup sementara untuk dilakukan penyelidikan mencari penyebab," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak