Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus III UIN IB Padang, 3 Saksi Sudah Diperiksa!

Kasus dugaan korupsi pembangunan Kampus III UIN Padang tengah menjadi sorotan publik.

Riki Chandra
Selasa, 03 Maret 2026 | 21:15 WIB
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus III UIN IB Padang, 3 Saksi Sudah Diperiksa!
Kepala Seksi Intelijen Kejati Sumbar, Benyamin Arsis (kanan), saat memberikan keterangan. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • Kejati Sumbar dalami dugaan korupsi Kampus III.

  • Tiga saksi diperiksa, dua saksi dijadwalkan menyusul.

  • Kasus bisa naik penyidikan jika bukti cukup.

     

SuaraSumbar.id - Kasus dugaan korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol (IB) Padang tengah menjadi sorotan publik. Lebih-lebih sejak sejumlah pegawai dan petinggi UIN dipanggil oleh Kejati Sumatera Barat (Sumbar) dalam beberapa waktu lalu.

Kejati Sumbar memastikan proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pada proyek pembangunan Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang tersebut.

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar saat ini mendalami dugaan korupsi pembangunan Kampus III UIN Padang yang berlangsung pada periode 2019–2022.

Proyek pembangunan tersebut menjadi fokus penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Benyamin Arsis membenarkan bahwa pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi pembangunan Kampus III UIN Padang melalui tahap penyelidikan.

"Kasus ini tengah kami dalami lewat penyelidikan yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus," kata Benyamin, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan tidak hanya menyasar proyek pembangunan fisik Kampus III tahun 2019–2022, tetapi juga mencakup dugaan korupsi dalam pengelolaan alat berat berupa ekskavator dan dump truck untuk periode 2024–2025 dengan objek kampus yang sama.

Menurut Benyamin, pada pekan ini tim penyelidik telah memeriksa tiga orang saksi guna mendalami perkara tersebut.

"Minggu ini Tim Penyelidik telah memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan, para saksi berasal dari luar Kota Padang," jelasnya.

Ketiga saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari unsur Kementerian Agama, pihak perbankan, serta kontraktor pembangunan Gedung Kampus III.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali fakta-fakta hukum terkait proses pembangunan maupun pengelolaan alat berat.

Sementara itu, saksi dari unsur Rektorat UIN Imam Bonjol Padang telah lebih dahulu diperiksa oleh penyelidik Kejati Sumbar.

Tidak berhenti di situ, pada pekan depan tim penyelidik dijadwalkan memeriksa dua saksi tambahan untuk memperkuat pendalaman kasus.

"Jika nanti masih diperlukan keterangan, maka kami akan melakukan pemanggilan ulang sesuai kebutuhan proses penyelidikan," katanya.

Benyamin menegaskan, penyelidikan yang dilakukan bertujuan mengungkap dan memastikan adanya peristiwa pidana. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini