SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengatakan, angka kematian ibu dan bayi di Sumbar masih tinggi.
Dari data Dinas Kesehatan Sumbar tahun 2021 mengungkapkan sebanyak 193 ibu meninggal dunia. Sementara itu, bayi yang meninggal jauh lebih tinggi yakni 891 kasus.
"Kejadian kematian paling banyak terjadi saat sang ibu di masa nifas. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Mahyeldi usai membuka rapat kerja kesehatan daerah (Rakerkesda) Sumbar di Padang, Senin (22/11/2022).
Menurut Mahyeldi, kematian ibu terbanyak saat masa nifas sebanyak 49,2 persen dan saat kehamilan 28, 8 persen. Hanya 22,5 persen terjadi saat persalinan dan 70,2 pesen kematian terjadi di RS.
“Masih tingginya AKI di daerah kita terjadi karena banyak faktor. Salah satunya karena lambat mendapat pelayanan di sektor kesehatan. Karena itu dalam raker ini semua permasalahan kesehatan di Sumbar akan dibahas dan dicarikan jalan keluarnya,” katanya.
Di sisi lain, berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 diketahui, 1 dari 4 anak Indonesia mengalami stunting dengan prevelansi stunting sebesar 24,4 persen. Data stunting provinsi Sumbar pada lima tahun terakhir sudah menunjukkan trend penurunan pada tahun 2017 sebesar 30,6 persen, tahun 2018 sebesar 29,9 persen, tahun 2019 27, 47 persen. Tahun 2022 sebesar 26,71 persen dan tahun 2021 sebesar 23,3 persen.
"Dari angka tersebut terjadi penurunan rata-rata sebesar 2 persen per tahun. Targetnya turun 14 persen pada 2024 nanti. Untuk mencapai target perlu kerja keras bersama, bukan hanya kerja dinas kesehatan semata, tapi seluruh stakeholder,” terangnya.
Penyakit lainnya yang masih menunjukkan angka tinggi adalah Penyakit Tidak Menular (PTM). Tiga PTM yang sekarang menjadi perhatian Dinkes Sumbar adalah hipertensi dengan jumlah kasus 43.319 orang, Diabetes Melitus (DM) 28.704 kasus dan kasus penyakit jantung sebanyak 25.465 kasus. Kemudian kasus penyakit menular TBC estimasi 22.944 kasus di Indonesia yang baru ditemukan 36 persen (8.259) dan masih ada 14.684 yang belum ditemukan.
“Kesehatan merupakan investasi SDM serta memiliki kontribusi yang besar dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Karena itu menjadi suatu keharusan bagi semua pihak untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan demi kesejahteraan masyarakat,” terang Mahyeldi.
Baca Juga:Gubernur Sumbar Sorot Kisruh PHK Pekerja Pabrik AQUA Solok: Distrubusi Jangan Sampai Terhenti!
Mahyeldi mengatakan, pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi dan fasilitas pelayanan kesehatan. Di Sumbar sendiri saat ini terdapat 33 RS pemerintah dan 42 RS swasta.
Kemudian terdapat 281 puskesmas dan Pustu sebanyak 930 unit, poskesdes, pokeskel, poskesri sebanyak 1.737 unit (393 tidak memiliki bangunan). Jumlah psoyandu sebanyak 7.829 unit, terdapat 1.825 posyanduterimtegrasi PAUD dan BKB, 232 aposyandu remaja dan 3.141 posyandu lansia.
“Transformasi layanan kesehatan primer harus dapat menyediakan layanan posyandu melalui posyandu Prima di nagari, desa dan kelurahan,” sebut Mahyeldi
Posyandu Prima adalah posyandu sebagai wadah pemberdayaan masyarakat yang memberikan pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan lainnya sesuai dengan kebutuhan nagari di masing-masing daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr Lila Yanwar, mengatakan Kementerian Kesehatan RI, telah menetapkan transpormasi sistim kesehatan yang memprioritaskan program promotif dan preventif diseluruh kehidupan masyarakat.
Tedapat enam transformasi kesehatan yang menjadi prioritas untuk tiga tahun ke depan. Yaitu, transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistim kesehatan, sistim pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan dan transpormasi teknologi kesehatan.
“Transformasi kesehatan sangat membutuhkan partisipasi dari seluruh komponen bangsa. Baik pemerintah, swast, organisasi profesi, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain sebagainya,” ujar dr. Lila.
Rakerkesda tahun 2022 mengusung tema “Mendekatkan Pelayanan Kesehatan Sampai ke Pelosok Negeri”, itu dihadiri oleh 1.386 peserta. Mereka terdiri dari walinagari, kepala puskesmas, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dan unsur terkait lainnya.