SuaraSumbar.id - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH Juli 2025 telah resmi dimulai sejak awal bulan ini. Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga tahun 2025.
Bantuan ini sangat dinanti masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran tahap 3 ini mencakup periode Juli hingga September 2025 dan berlangsung fleksibel, menyesuaikan kesiapan masing-masing daerah, bank penyalur, serta kantor pos.
Dengan begitu, tidak ada satu tanggal pasti secara nasional. Beberapa wilayah bahkan telah mulai mencairkan bantuan sejak pekan pertama Juli.
Masyarakat yang termasuk dalam daftar penerima PKH Juli 2025 bisa segera mengecek status bantuan melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Android dan iOS.
Kemensos menetapkan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap dan bersifat bergilir.
Dana PKH yang disalurkan mencakup berbagai kategori:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000, SMP: Rp375.000, SMA: Rp500.000
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000
- Kategori HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Sementara untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan, atau Rp600.000 untuk satu triwulan. Dalam kondisi tertentu, bantuan bisa mendapat tambahan "penebalan", sehingga totalnya menjadi Rp400.000 per bulan.
Cara Cek Daftar Penerima PKH dan BPNT Juli 2025
Melalui situs resmi
- Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha dan klik "Cari Data"
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Daftar akun dan login
- Pilih menu "Cek Bansos", lalu isi data lokasi dan nama
- Status penerima akan muncul, termasuk jenis bantuan dan periode pencairan
Jika hingga akhir Juli 2025 bantuan belum juga diterima, segera hubungi:
- Pendamping PKH di wilayah Anda
- Kantor desa atau kelurahan
- Dinas Sosial setempat untuk verifikasi data
Pengecekan rutin sangat disarankan karena pencairan PKH Juli 2025 dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan lokal. Pastikan data di DTKS sudah sesuai dan aktif.
Dengan tetap memantau informasi resmi, masyarakat bisa menghindari informasi palsu atau hoaks terkait bantuan sosial. Gunakan kanal resmi Kemensos agar hak bantuan dapat diterima sesuai ketentuan.