Sesalkan Kasus Penganiayaan Kepsek Yayasan PGAI Padang, Mahyeldi: Tak Boleh Pakai Kekerasan, Selesaikan dengan Hukum!

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyesalkan aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap Kepala SMA di Yayasan Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Padang.

Riki Chandra
Jum'at, 04 November 2022 | 18:09 WIB
Sesalkan Kasus Penganiayaan Kepsek Yayasan PGAI Padang, Mahyeldi: Tak Boleh Pakai Kekerasan, Selesaikan dengan Hukum!
Yayasan PGAI Padang, lokasi penganiayaan sekelompok orang terhadap kepala sekolah. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Gubernur Sumbar Mahyeldi menyesalkan aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap Kepala SMA di Yayasan Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Padang. Menurutnya, tidak tersebut sangat tidak mendidik, apalagi terjadi dilingkunan pendidikan sekolah.

"Sekolah itu untuk mebentuk aklak, menjadi karakter yang baik. Jangan sampai ini terjadi lagi di sekolah," kata Mahyeldi usai meresmikan Pusat Pemberitaan Pemprov Sumbar, Jumat (4/11/2022).

Menurutnya, generasi muda harus dijaga dan dirawat untuk masa yang akan datang. Mereka harus diberikan contoh yang baik-baik.

"2045 Indonesia emas yang akan menjadi 4 besar di dunia. Itulah mereka nanti di SMP dan SMA hari ini yang akan menjadi pemimpin," katanya.

Baca Juga:Anggota DPRD Inisial RS Dituding Intervensi Proyek Pemprov Sumbar, Rahmat Saleh Bereaksi: Jabatan Saya Taruhannya!

"Ini masalah kedewasaan. Kalau ada masalah hukum, selesaikan secara hukum. Tidak boleh ada kekerasan, silahkan proses hukum. Apa kata hukum, itu kita patuhi," katanya lagi.

Menurutnya, orang tua harus memberikan contoh. Tumbuhkan di kalangan generasi muda, kesadaran dengan hukum.

Oleh karena itu, sekarang ini dari MK, KPK, Polri, Kemenkumham, membentuk Nagari Sadar hukum. Kegiatan itu sebenarnya tujuannya guna menyadarkan masyarakat dengan hukum.

"Diharapkan menjadi contoh, advokasi dengan pihak terkait. Bagaimana menciptakan kenyamanan. Saya Berharap yayasan berkoordinasi dengan pihak terkait agar suasana kondusif pihak sekolah untuk tetap belajar mengajar. Saya harap guru, perlu melakukan penguatan dan dukungan,"pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala SMA di Yayasan Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), melapor ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap dirinya.

Baca Juga:Prediksi Gubernur Mahyeldi: Pendapatan Daerah 2023 Rp 6,2 Triliun

Hal itu diungkap oleh anak korban bernama Taufikul Hakim. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang itu sudah melakukan premanisme dan sudah jelas ada unsur pidananya.

"Kami sudah mendatangi Polresta Padang untuk laporan. Ini sudah jelas ada unsur pidananya lengkap dengan saksi-saksi dan bahkan sudah dengan hasil visum," katanya, Kamis (3/11/2022).

Taufikul mengaku juga dipukul oleh sekelompok orang di bagian kepalanya sehingga menimbulkan pendarahan meski tidak terlalu parah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini