SuaraSumbar.id - Sebanyak 391 orang pengikut jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Dharmasraya kembali bersumpah setia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang 1945.
Sumpah setia dan pencabutan baiat pengikut NII tersebut berlangsung di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4/2022) yang disaksikan oleh Kadensus 88 Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Danrem 032 Wirabraja, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan para tokoh lainnya.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menyambut baik kepada mereka. Bagi mereka yang masih terpapar NII, diminta untuk segera kembali bersumpah ke NKRI.
"Saya beri kesempatan paling lama tanggal 20 Mei 2022 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional seluruhnya yang terekspos sejumlah 1.125 harus cabut baiat," jelasnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Baca Juga:391 Orang Pengikut NII di Dharmasraya Sumpah Setia NKRI, Cabut Baiat Disaksikan Komandan Densus 88
Jenderal bintang dua itu menegaskan, jika mereka yang masih terpapar NII tidak juga melakukan cabut baiat, maka akan dilakukan tindakan tegas.
"Kalau masih ada yang tidak cabut baiat, saya akan menerapkan penegakan hukum negara yang sekeras kerasnya," tegas Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.
Ia menuturkan, Polda Sumbar bersama dengan Densus 88 AT Polri, Danrem, dan unsur Pemda serta Forkopimda lainnya sudah sepakat untuk hal tersebut. "NKRI harga mati, Pancasila harus dijunjung tinggi," sebutnya.
Lanjut Kapolda, terkait ancaman dan bahaya dari radikalisme dalam bentuk apapun sangatlah jelas, karena membuat situasi menjadi distabilitas dan meresahkan masyarakat.
"Teror dalam bentuk apapun, dalam eskalasi apapun itu meresahkan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga:Bersumpah Kembali ke NKRI, Baiat 391 Anggota NII di Dharmasraya Bakal Dicabut
Apalagi, sebut Kapolda, saat ini akan memasuki lebaran. Dimana orang minang memiliki adat, budaya, tradisi mudik. Kemudian dua tahun lalu mudik dilarang oleh pemerintah, dan tahun ini diperbolehkan untuk mudik sehingga pasti pemudik jumlahnya akan melimpah.
"Oleh karena itu jaminan keamanan, ketertiban harus betul-betul bisa kita wujudkan. Terutama oleh jajaran Polda maupun Korem," pungkasnya.