Bersumpah Kembali ke NKRI, Baiat 391 Anggota NII di Dharmasraya Bakal Dicabut

Baiat sebanyak 391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Dharmasraya akan dicabut sore ini, Rabu (27/4/2022).

Riki Chandra
Rabu, 27 April 2022 | 16:36 WIB
Bersumpah Kembali ke NKRI, Baiat 391 Anggota NII di Dharmasraya Bakal Dicabut
Korban gerakan Negara Islam Indonesia (NII), ME (kanan) warga Gebang Bunder, Kecamatan Plandaan. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Baiat sebanyak 391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Dharmasraya akan dicabut sore ini, Rabu (27/4/2022). Proses pencabutan baiat itu rencananya akan disaksikan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Danrem Wirabraja Brigjen TNI Purmanto dan pejabat Densus 88 Mabes Polri.

"Dari 391 yang bersedia dicabut baiat itu tidak semuanya hadir, karena sebagiannya adalah anak-anak dan ada juga yang berkebutuhan khusus," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah.

Ia mengatakan, pengucapan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mantan anggota NII direncanakan dimulai pukul 16.00 WIB.

Ia menyebutkan, penyebaran mantan anggota NII yang akan dilakukan pencabutan baiat paling banyak berada di Kecamatan Pulau Punjung. Jumlahnya mencapai 300 an orang.

Baca Juga:Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Singgalang 2022 di Kota Solok, Kapolda Sumbar Minta Personil Humanis

Sementara total anggota NII di Kabupaten Dharmasraya berjumlah 740 orang. Menurutnya, yang belum bersedia melakukan pencabutan biat karena yang bersangkutan tidak ada ditempat, pergi keluar daerah, dan tidak ditemukan alamatnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) bersifat masif dan aktif bergerak merekrut anggota di sejumlah daerah di Indonesia, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin.

"Jaringan NII sudah masif di Indonesia, antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat,”kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4).

Ia menjelaskan, proses perekrutan anggota NII dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi warga NII, seseorang harus melewati empat tahap perekrutan (P1-P4) yang disebut pencorakan. Selain itu, setiap calon warga NII juga harus melalui tiga tahap baiat. (Antara)

Baca Juga:Jual Konten Porno dan Jasa Video Call Seks, Mahasiswa Asal Padang Pariaman Tipu Orang Lewat MiChat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini