Kapolda Sumbar Jamin Keamanan Jurnalis Saat Peliputan

jika ada jurnalis yang tersangkut persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya, maka pihak kepolisian tidak serta merta langsung menjalankan proses hukum.

Suhardiman
Selasa, 22 Februari 2022 | 16:01 WIB
Kapolda Sumbar Jamin Keamanan Jurnalis Saat Peliputan
Kapolda Sumbar Jamin Keamanan Jurnalis Saat Peliputan. [Antara]

SuaraSumbar.id - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjamin keamanan jurnalis saat melakukan peliputan.

Hal itu dibuktikan Teddy dengan membuat nota kesepahaman dengan beberapa organisasi konstituen Dewan Pers, Selasa (22/2/2022).

Ia mengaku, jika ada jurnalis yang tersangkut persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya, maka pihak kepolisian tidak serta merta langsung menjalankan proses hukum.

"Ada ruang diskusi yang kita buka dan menyerahkan ini kepada Undang-Undang Pers nantinya," katanya melansir Antara.

Baca Juga:Alvaro Morata Sesumbar Juventus Salah Satu Favorit Juara Liga Champions Musim Ini

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan nota kesepahaman bersama organisasi wartawan ini untuk menjembatani jika ada permasalahan tindak pidana.

"Nota kesepahaman ini akan dijalankan di seluruh wilayah Polda Sumbar," katanya.

Nota kesepahaman berisi komitmen Polda Sumbar untuk melaksanakan MoU Dewan Pers dan Kapolri (No.2/DP/MoU/II/2017) tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak