SuaraSumbar.id - Ratusan pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang divaksin Covid-19, dipulangkan pihak sekolah. Hal ini merupakan tindaklanjut penerapan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Padang yang mulai diberlakukan hari ini, Selasa (8/2/2022).
Salah seorang wali murid, Ridwan (45) merasa terkejut karena anaknya tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) dengan alasan belum di vaksin.
"Kebijakan yang diambil sekolah itu tanpa mensosialisasikan terlebih dahulu kepada orang tua siswa," katanya, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, dengan dilarangnya anak melaksanakan PTM tentu akan berdampak kepada mental anak. Apalagi, surat edaran tersebut baru keluar tadi malam.
Baca Juga:Resmi, Siswa SD di Padang yang Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka
"Saya belum berani mengizinkan anak saya untuk vaksin, karena sekolah tidak berani memberikan jaminan keselamatan pasca vaksinasi kepada wali murid. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, apakah pihak sekolah mau bertanggungjawab?," katanya.
Salah waktu wali murid, Ridwan (45) sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, kebijakan yang diambil sekolah tanpa mensosialisasikan terlebih dahulu kepada orang tua siswa.
Senada, wali murid yang lain menuturkan, Rima (38) menuturkan bahwa vaksinasi tidak menjadikan syarat dalam penyelenggaraan PTM, sesuai statmen Mendikbud Ristek Nadiem Makarim beberapa waktu yang lalu.
“Negara saja memperbolehkan anak yang belum di vaksin untuk melakukan PTM di sekolah. Masak Pemko Padang melarang," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala sekolah SDN 05 Surau Gadang Yettisma mengaku hanya menjalankan instruksi Walikota Padang tanggal 07 Februari 2022 menjelaskan PTM diikuti oleh siswa yang telah menerima vaksin. Jika siswa belum menerima vaksin, belajar di rumah di bawah bimbingan orang tua.
Baca Juga:Tak Terima Diusir, Pedagang di Jembatan Siti Nurbaya Padang Mengamuk
“Kita telah memberikan buku kepada siswa. JIka siswa belum di vaksin, belajar dirumah dibawah bimbingan dan pengawasan orang tua. Memanfaatkan buku yang telah dipinjamkan oleh sekolah. Sekarang kiat orang tua dalam membimbing anak dalam belajar dirumah,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini siswa SDN 05 Surau Gadang yang telah di vaksin sebanyak 100 orang siswa dari 332 orang jumlah siswa.
“Sebanyak 30 persen siswa yang baru divaksin. Kami menghimbau agar orang tua menyegerakan vaksinasi terhadap anaknya agar dapat mengikuti PTM di sekolah,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang belum menjalankan vaksinasi Covid-19, tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang nomor 421.1./456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun untuk pencegahan Covid-19.
Kasus penutupan SD di Kota Padang menjadi salah satu pemicu edaran tersebut dikeluarkan. "Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diberikan hanya kepada siswa yang telah divaksin," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi melalui surat edarannya.
Kontributor : B Rahmat