SuaraSumbar.id - Tiga pekan usai ditertibkan Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar), puluhan pedagang di Jembatan Siti Nurbaya Padang, menggelar aksi demonstrasi, Senin (7/2/2022). Mereka menuntut agar pemerintah kembali mengizinkan para pedagang berjualan seperti biasa.
Para pedagang itu berkumpul di atas jembatan Siti Nurbaya seraya menyoraki ketidakadilan pemerintah terhadap mereka.
"Setelah di usir, kami tidak lagi punya penghasilan. Berdagang adalah mata pencaharian kami selama ini," kata seorang pedagang, Dede.
Menurutnya, penggusuran karena mengganggu ketertiban, kemudian dipindahkan ke tempat yang tidak layak, sehingga berpengaruh kepada penghasilan yang tidak seberapa.
Baca Juga:97 Orang Warga Sumbar Positif Covid-19, Mayoritas di Padang
"Tidak masalah jika dipindahkan. Tetapi ke tempat mudah di akses pembeli dan tidak sempit," katanya lagi.
Lagi pula, kata Dede, Jembatan Siti Nurbaya ramai karena adanya pedagang jagung. Jika tidak, bisa dikatakan tidak ada pengunjung yang datang.
"Orang datang ke sini (Jembatan Siti Nurbaya) hanya untuk membeli jagung. Semenjak kami di usir, jembatan menjadi sepi," ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari perwakilan Pemko Padang. Sementara itu, petugas Satpol PP tampak berjaga di lokasi unjuk rasa.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Hendri Septa: Jika Kasus Covid-19 Melonjak, Pembangunan di Padang Terancam