SuaraSumbar.id - Sejumlah pengurus menilai pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Sumatera Barat (Sumbar) yang berlangsung pada tanggal 15-16 Januari 2022, melanggar AD/ART.
"Kami beberapa pengurus cabang (Pengcab) menilai banyak aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan Rekerda PRSI Sumbar. Salah satunya peserta tidak memenuhi jumlah minimal yang hadir atau qourum," kata Sekretaris Pengcab PRSI Solok, Syafrial, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) apabila pelaksanaan Rakerda tidak memenuhi jumlah minimal peserta 50 persen plus satu, sidang idealnya ditunda sampai satu jam.
Fakta saat di lapangan, Rakerda tetap berlanjut dengan pimpinan sidang dari dewan penasihat Pengrov Sumbar. "Begitu juga pimpinan sidang seharusnya peserta yang berasal dari Pengrov. Ini tidak, pimpinan sidang dipimpin dewan penasehat, tentu suatu kejanggalan juga," katanya.
Baca Juga:Mobil Seorang Wanita di Padang Dihadang 9 Debt Collector, Ban Mobil Dipecahkan
Pada sisis lain, dalam pelaksanaan Rakerda PRSI, pengurus cabang terkesan tidak diundang. Sebab, dalam surat yang diterima Pengcab hanya sebatas imbauan.
"Secara administrasi undangan yang diterima pengcab kabupaten/kota itu sifatnya imbauan, jadi kami nilai juga cacat administrasi," ujar dia.
Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran AD/ART juga terjadi apabila ditinjau dari surat pelaksanaan Rakerda kepada pengurus Pengcab harus sudah diterima minimal satu bulan sebemum hari H.
Hal itu diatur dalam AD/ART dengan tujaun agar para pengurus cabang dapat mempersiapkan bahan yang akan dibawa saat sidang komisi dalam pelaksanaan Rakerda, lanjut dia.
"Saat Rakerda kemarin kami mendapat informasi tidak ada sidang komisi, ini tentu juga telah melanggar ketentuan. Maksud kami, mari seluruh pengurus untuk bersungguh-sungguh mengurus ini, jika diinternal saja tidak beres seperti ini bagaimana bagaimana cabang Renang dapat meraih prestasi yang bagus ke depannya," katanya.
Baca Juga:Dokter Palsu Layani Perawatan Kecantikan di Padang Ditangkap
Sementara itu, anggota Bidang Pembinaan dan Prestasi Pengrov PRSI Sumbar, Jumedi mengatakan, roda organisasi selama ini terkesan dijalankan oleh beberapa orang saja dalam pengurus, sehingga menimbulkan adanya kesan arogansi.
Hal ini terlihat dari tidak maksimalnya koordinasi yang dilakukan pengurus provinsi dengan cabang dalam setiap mengambil keputusan selama ini, kata dia.
"Koordinasi yang tidak baik ini berdampak pada baru-baru ini, tanpa ada koordinasi beberapa pengurus dikeluarkan secara sepihak dari grup aplikasi pesan Whatsapp grup pengurus provinsi," ungkap dia.
Terpisah, Ketua PRSI Sumbar, Mulyadi membantah telah melanggar. Ia meminta para pengurus yang menilai pelaksanaan Rakerda tidak taat aturan untuk membuktikannya.
"Pada pelaksanaan Rakerda kemarin kami seluruhnya merujuk pada aturan PB PRSI pusat, kami yakin kegiatan kami legal. Jika ada suara diluar sana menilai itu tidak taat aturan, silahkan dibuktikan saja," ujar dia.
Menurut dia beberapa orang pengurus yang menilai kegiatan tersebut tidak patuh aturan adalah upaya untuk melengserkan Mulyadi sebagai ketua PRSI Sumbar.
"Jadi beberapa orang yang protes ini membuat semacam perkumpulan, berupaya untuk melengserkan saya. Tidak masalah, buktikan saja apabila Rakerda kemarin tidak sesuai ketentuan," katanya. (Antara)