SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa dua perwira menengah. Mereka adalah Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha Hyang Batara Wasida Putra Sakti dan Wakil Kapolresta Padang, AKBP Haris Hadis.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, kedua pamen itu diperiksa karena masalah internal dan dugaan pelanggaran dalam tugas.
"Keduanya diperiksa karena masalah internal. Kita belum bisa mempublikasikan karena kita harus menjunjung asas praduga tak bersalah," katanya, Selasa (7/12/2021).
Satake Bayu menyebutkan, untuk kedua pamen statusnya belum diganti. Namun tugas dan tanggung jawab jabatannya sementara dilaksanakan oleh pelaksana tugas atau Plt.
Baca Juga:Antisipasi Covid-19 Varian Omicron, Polda Sumbar Perketat Wilayah Perbatasan
"Pemeriksaan masih berlangsung dan belum final. Seraya menunggu putusan. jabatan diisi oleh Plt," katanya.
Menurut Satake, langkah ini diambil demi meningkatkan produktivitas dan kinerja Polda Sumbar dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
"Apalagi dalam masa pandemi ini, Polri dituntut menjadi garda terdepan dan benteng terakhir dalam menekan tingkat penyebaran dan penularan virus covid-19," tuturnya.
Diketahui, untuk sementara Plt Kapolres Padang Pariaman diisi oleh AKBP M Qory Oktohandoko. Sedangkan untuk Plt Wakapolresta Padang saat ini masih kosong.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:2 Pelaku Cabul Diringkus Polda Sumbar, 1 Korban Hamil 7 Bulan dan 1 Melahirkan