Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar, Laporan Masuk ke Polda

Kali ini, Polda Sumbar yang menangani kasus tersebut.

Suhardiman
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 11:09 WIB
Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar, Laporan Masuk ke Polda
Ilustrasi- Markas Polda Sumbar. [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Kasus surat permintaan sumbangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah memasuki babak baru. Kali ini, Polda Sumbar yang menangani kasus tersebut.

Hal tersebut berawal dari laporan dari ormas pendukung Joko Widodo atau Projo ke Polda ke Polda Sumbar.

"Memang ada laporan dari Projo Sumbar terkait (surat) itu. Sedang dilakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Stefanus Satake Bayu Setianto, melansir dari covesia.com, Jumat (22/10/2021).

Dari laporan itu, kata Stefanus, pihaknya membuka kembali kasus itu dan penangannya masih di tahap penyelidikan.

Baca Juga:Pemburu Chicken Dinner! Klaim Kode Redeem PUBG Mobile 22 Oktober 2021

"Belum sampai ke tahap penyidikan. Masih proses penyelidikan,” ungkap Bayu.

Projo melaporkan bahwa ada dugaan unsur tindak pidana korupsi. Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut.

Saat ditangani Polresta Padang, kasusnya mengarah ke dugaan penipuan. Ada dugaan tanda tangan Gubernur Mahyeldi yang dibubuhkan di surat permintaan sumbangan tersebut palsu.

Namun, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk memeriksa 5 orang saksi, didapatkan fakta bahwa tanda tangan Mahyeldi asli. Itu yang menjadi alasan Polresta Padang menghentikan penanganan kasusnya.

Baca Juga:Pemahaman Dasar Fotografi Bantu Tingkatkan Pelayanan terhadap Setjen DPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini