![Mantan wali jorong di Agam yang diciduk karena melakukan sodomi. [Dok.ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/05/22290-pelaku-sodomi.jpg)
Seorang mantan wali jorong di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi karena diduga melakukan tindakan cabul berupa sodomi terhadap bocah di bawah umur.
Aksi tersebut kabarnya telah lama dilakukan oleh pelaku. Bahkan, sejak korban yang kini berusia 14 tahun, masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca Juga:Lebih 31 Ribu Warga Sumbar Kehilangan Pekerjaan Selama 2021, Pemicunya Pandemi Covid-19