Pemkab Agam Bakal Jadikan Pohon Terbesar di Dunia Kampus Alam dan Destinasi Wisata

Pemerintah Kabupaten Agam (Pemkab Agam) berencana mengembangkan pohon terbesar di dunia menjadi kampus alam dan destinasi wisata.

Riki Chandra
Kamis, 04 November 2021 | 19:37 WIB
Pemkab Agam Bakal Jadikan Pohon Terbesar di Dunia Kampus Alam dan Destinasi Wisata
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri dan Forkopimca Tanjungraya sedang berada di pohon terbesar di dunia, Kamis (4/11/2021). [Dok.ANTARA]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Agam (Pemkab Agam) berencana mengembangkan pohon terbesar di dunia menjadi kampus alam dan destinasi wisata.

Pohon berjenis medang (Litsea Sp) itu tumbuh di hutan rakyat Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam.

"Keberadaan pohon besar itu bisa dikembangkan menjadi kampus alam tempat orang belajar tentang bagaimana menjaga alam, sehingga kayu pohon bisa besar," kata Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, Kamis (4/11/2021).

Menurutnya, jarang kayu pohon bisa mencapai berukuran sebesar itu. Hal itu juga tidak menutup kemungkinan kawasan tempat tumbuhnya pohon ini menjadi lokasi destinasi wisata.

Baca Juga:Temukan Tarif Tes PCR di Sumbar Rp 400 Ribu, Anggota DPR RI: Birokrasi Lambat

"Ini menandakan masyarakat Koto Malintang menjaga alam dengan baik. Bahkan wali nagari setempat dan tokoh adat menerima penghargaan nasional," bebernya.

Pemkab Agam siap memberikan dukungan terhadap pembangunan kampus alam dan destinasi wisata tersebut. Hal ini juga sesuai dengan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menjadikan pariwisata menjadi produk unggulan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Ini harus kita dukung bersama-sama agar ekonomi masyarakat sekitar lebih baik lagi," katanya.

Irwan Fikri meminta agar kondisi alam tidak dirusak saat pengembangan nanti. Kondisi ini tetap dijaga untuk anak cucu, karena persoalan lingkungan merupakan kebutuhan masyarakat banyak.

Bahkan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berencana akan menjadikan daerah itu menjadi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).

Baca Juga:Seorang Warga Dharmasraya Tewas Terseret Arus Sungai

"Dengan ditetapkan sebagai KEE maka disiapkan produk hukumnya," katnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak