SuaraSumbar.id - Harga tes PCR di Sumatera Barat (Sumbar) masih berada di angka Rp 400 ribu. Hal itu ditemukan oleh Anggota DPR RI dari Sumbar, Hermanto.
"Saya melihat birokrasi lamban menindaklanjuti perintah presiden terkait penurunan biaya tes PCR. Padahal, Presiden Jokowi sudah memerintahkan tarif tes PCR turun menjadi Rp 300 ribu sejak 25 Oktober 2021. Namun hingga saat ini masih ditemukan di Sumbar ada yang mematok biaya Rp 400 ribu," katanya, Kamis (4/11/2021).
Menurutnya, para pemangku kepentingan terkait belum serius merespon kebijakan pemerintah pusat untuk menurunkan harga tes PCR.
"Ini mencerminkan betapa lambat birokrasi menindaklanjuti perintah presiden," katanya.
Baca Juga:Seorang Warga Dharmasraya Tewas Terseret Arus Sungai
Di tengah situasi ekonomi yang memburuk di masa pandemi, kata Hermanti, hal tersebut tentu menjadi beban bagi rakyat yang bepergian dengan transportasi baik udara maupun darat dan laut.
Para pelaku usaha tes PCR, katanya jelas menangguk keuntungan ditengah kegelisahan dan penderitaan rakyat dimasa pandemi.
"Tidak menutup kemungkinan para mafia bisnis tes PCR menghendaki situasi seperti ini terjadi berlarut-larut," kata dia.
Ia mendesak pemerintah agar segera merealisasikan keputusan presiden yang memerintahkan tarif tes PCR maksimal Rp300 ribu di seluruh Indonesia.
Selain itu, ia juga meminta untuk mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak hanya menggunakan tes PCR saja.
Baca Juga:Bunga Bangkai Setinggi 4 Meter Tumbuh di Kebun Warga Agam
"Beri masyarakat pilihan menggunakan tes antigen yang lebih efisien dan mengoptimalkan vaksin," ucapnya.
Hal itu, lanjutnya untuk mendorong efektivitas pemulihan ekonomi nasional dengan menjamin mobilitas masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas ekonomi.
"Bila vaksin sudah merata dan penyebaran Covid-19 sudah landai pada titik zero, maka tes PCR tidak diperlukan lagi sebagai syarat bepergian," katanya. (ANTARA)