Kerusakan Hutan Mengundang Petaka, Hentikan Eksploitasi dan Pembalakan Liar

Sumatera Barat (Sumbar) termasuk salah satu provinsi dengan potensi bencana besar.

Riki Chandra
Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:35 WIB
Kerusakan Hutan Mengundang Petaka, Hentikan Eksploitasi dan Pembalakan Liar
Foto kawasan hutan yang rusak akibat pembukaan lahan di perbukitan Sungai Pisang, Bungus, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (3/8/2017). [Dok.ANTARA/Iggoy el Fitra]

SuaraSumbar.id - Sumatera Barat (Sumbar) termasuk salah satu provinsi dengan potensi bencana besar. Selain di daerah pesisir pantai yang selalu 'dihantui' tsunami, Ranah Minang juga memiliki kawasan perbukitan dengan ancaman tanah longsor hingga banjir.

Tak ayal, mantan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kerap menyebut bahwa Sumbar adalah daerah 'supermarket' bencana. Kondisi tersebut merata mengintai 19 kabupaten dan kota.

Sepanjang tahun 2021, puluhan kali bencana alam telah menerjang sejumlah wilayah di Sumbar. Mulai dari banjir, banjir bandang hingga tanah longsor. Terbaru, tujuh warga Padang Pariaman, tewas tertimbun longsor pada Kamis (30/9/2021) lalu.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumbar menyebut kerusakan hutan menjadi salah pemicu terjadinya bencana alam. Pembalakan liar, pengundulan hutan hingga alih fungsi hutan, berpengaruh terhadap siklus alam di Sumbar. Lebih-lebih saat musim penghujan yang dipastikan akan menyebabkan banjir.

Baca Juga:Gubernur Sumbar Sebut Covid-19 Mustahil Hilang Tanpa Vaksin

Divisi Riset dan Database Walhi Sumbar, Andre Bustamar menyebutkan, sepanjang tahun 2017-2019, deforestasi hutan di Sumbar mencapai 24 ribu hektare. Sedangkan pada pertengahan 2020 tercatat sudah mencapai 33 ribu hektare.

"Pertengahan 2020, tutupan hutan Sumbar menurun menjadi 43 persen dari luas administrasi. Penghitungan itu dilakukan dengan metode penginderaan jauh dengan interpretasi Citra Landsat 8 yang dilakukan Departemen Advokasi Walhi Sumbar," katanya, Selasa (19/10/2021) lalu.

Dari analisis WALHI, penyebab utama berkurangnya kawasan hutan di Sumbar lantaran pembebasan izin di kawasan hutan yang berpotensi konflik dan pembalakan liar. Kemudian juga karena pembukaan dan penebangan liar hutan oleh korporasi atau pun kelompok perorangan.

"Alasan kenapa hutan Sumbar masih luas karena kesesuaian lahan untuk dibuka itu sangat rendah dan sebagian besar hutan tersebut merupakan hulu-hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang bertopografi curam. Selain itu, sebagian kecil merupakan ekosistem gambut," katanya.

Menurut Andre Bustamar, potensi bencana banjir, tanah longsor akan selalu mengintai wilayah Sumbar jika ekpsloitasi hutan tidak dihentikan. Kawasan seputar pantai barat Sumatera yang memiliki curah hujan hingga 3.500 mm per tahun, paling rentang diterjang banjir dan longsor.

Baca Juga:BI Kembali Buka Layanan Uang di Sumbar, Kaltara, Kalsel

"DAS yang pendek dan curam akan menjadi lebih parah, jika pembalakan liar dan pemberian izin ekpsloitasi hutan tetap terjadi. Kondisi ini (ekpsloitasi) banyak terjadi saat ini di Bungus Teluk Kabung, Padang hingga ke Tapan, Pesisir Selatan," tuturnya.

Selain itu, WALHI Sumbar juga mencatat sejumlah spot illegal loging terbaru. Kondisi ini terpantau di kawasan Bungus Teluk Kabung Padang, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Sijunjung.

"Kami berharap agar tidak lagi membebaskan izin di kawasan hutan. Ini berfungsi untuk menurunkan potensi bencana. Perlu keseriusan dalam hal pengawasan kawasan hutan oleh pihak berwenang," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi mengklaim, kelestarian hutan di Sumbar masih terjaga dan lebih baik dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Menurutnya, menjaga hutan sudah menjadi kewajiban Dinas Kehutanan. Hal itu diimplementasikan dalam berbagai program.

Pertama, menyiagakan polisi kehutanan. Selain itu, ada juga mitra yang akan mengawasi hutan di setiap nagari di masing-masing daerah yang bernama Satgas Perlindungan Hutan Berbasis Nagari (PHBN).

Kedua, polisi kehutanan juga selalu melakukan patroli untuk memastikan tidak terjadinya tindakan-tindakan pelanggaran dan perusakan hutan. Kemudian, jika terjadi perusakan hutan, dilakukan operasi terpadu dengan melibatkan TNI, Polri dan semua stakeholder terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini