Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan

Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya mengungkap pelaku perampokan terhadap seorang nenek berusia 84 tahun bernama Guslina.

Riki Chandra
Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:21 WIB
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
Pihak kepolisian saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan terhadap nenek berusia 79 di Padang. [Dok. Istimewa]

SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya mengungkap pelaku perampokan terhadap seorang nenek berusia 84 tahun bernama Guslina. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/7/2025) dini hari.

Mirisnya, pelaku merupakan keponakan korban sendiri yang bernama Syahrial (51). Pelaku juga sempat mendampingi petugas saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam peristiwa itu, korban mengalami kekerasan fisik cukup parah. Wajahnya lebam dan beberapa giginya patah akibat tindakan keji pelaku.

Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim, Kompol M Yasin, mengatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah menaruh curiga terhadap pelaku.

Kecurigaan itu muncul ketika pelaku terlalu aktif dalam menunjukkan lokasi-lokasi penting di dalam rumah korban saat olah TKP dilakukan.

“Pelaku ikut menunjukkan detail isi rumah, bahkan tampak bersedih seolah-olah turut berduka atas kejadian itu. Namun, kami mencatat beberapa kejanggalan dari sikap dan keterangannya,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Setelah membawa Syahrial untuk interogasi lebih lanjut, polisi mendapati banyak inkonsistensi dalam jawabannya. Proses interogasi berlangsung selama 13 jam, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Ia menyatakan motif utama aksinya adalah karena alasan ekonomi, khususnya untuk kebutuhan biaya sekolah anak.

“Kami masih mendalami alasan tersebut, karena pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkoba. Jadi tidak menutup kemungkinan ada motif lain yang belum diungkap,” jelasnya.

Yang lebih menyayat hati, korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat. Korban membesarkan pelaku sejak kecil dan telah menganggapnya sebagai anak sendiri. Rumah pelaku hanya berjarak sekitar dua kilometer dari rumah korban.

“Korban sangat kecewa. Pelaku dibesarkan oleh korban dan sudah dianggap sebagai anak kandung. Hubungan mereka sangat dekat sebelum kejadian ini,” katanya.

Soal hasil rampokan, pelaku mengaku tidak sempat mengambil barang berharga. Namun, korban menyebut kehilangan kalung emas seberat lima emas, dua cincin emas, serta uang tunai sebesar Rp 160 ribu.

“Pelaku mengaku panik karena tidak bisa membuka pintu utama. Akhirnya dia melarikan diri melalui plafon dapur,” katanya.

Polisi masih mengumpulkan bukti tambahan serta melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau mengetahui rencana jahat tersebut. Sementara itu, korban masih menjalani pemulihan akibat luka fisik dan trauma psikologis.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan luka berat, dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Proses hukum masih terus berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?