TKD Sumbar Belum Dikembalikan Kemenkeu, Ini Penjelasan Sekda

Dana transfer ke daerah (TKD) Sumatera Barat (Sumbar) hingga kini belum juga dikembalikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Riki Chandra
Selasa, 03 Februari 2026 | 20:02 WIB
TKD Sumbar Belum Dikembalikan Kemenkeu, Ini Penjelasan Sekda
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi,
Baca 10 detik
  • TKD Sumbar masih berproses dan harus masuk APBN terlebih dahulu.
  • Dana Rp2,6 triliun dialokasikan untuk pemulihan bencana Sumbar.
  • Kebutuhan pascabencana Sumbar capai Rp21,44 triliun.

 

 

SuaraSumbar.id - Dana transfer ke daerah (TKD) Sumatera Barat (Sumbar) hingga kini belum juga dikembalikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Padahal, pemerintah pusat telah memutuskan pengembalian dana tersebut untuk sejumlah provinsi terdampak bencana di Sumatera.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, membeberkan alasan utama mengapa TKD Sumbar masih tertahan di tingkat pusat.

Arry Yuswandi menjelaskan, proses pengembalian TKD Sumbar masih berjalan di pemerintah pusat dan tidak bisa dilakukan secara langsung. Menurutnya, dana transfer ke daerah (TKD) tersebut harus terlebih dahulu masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebelum disalurkan kembali ke daerah.

"Pengembalian TKD itu sekarang masih berproses di pusat, dan itu mesti masuk dulu ke APBN," kata Sekda Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan, meskipun pemerintah pusat telah memutuskan pengembalian TKD untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan TKD Sumbar dengan total nilai mencapai Rp10,6 triliun, proses administrasi tetap harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Jadi, kan TKD itu harus masuk ke dalam APBN dulu atau harus melalui beberapa mekanisme yang mesti dilakukan pemerintah pusat," ujar dia.

Dari total Rp10,6 triliun dana TKD yang akan dikembalikan oleh kementerian terkait, Sumatera Barat mendapatkan alokasi sebesar Rp2,6 triliun. Dana TKD Sumbar tersebut nantinya akan difokuskan untuk mempercepat pemulihan serta penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Ranah Minang pada akhir November 2025.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat, kebutuhan anggaran pascabencana di daerah tersebut mencapai Rp21,44 triliun. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pemulihan di 16 kabupaten dan kota yang terdampak bencana.

Dari sisi kewenangan, kebutuhan pascabencana tersebut terbagi ke dalam tiga tingkatan pemerintahan. Kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat mencapai Rp7,65 triliun atau sekitar 37,51 persen dari total anggaran. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumbar memiliki kewenangan anggaran sebesar Rp3,36 triliun atau setara 15,69 persen.

Adapun porsi kebutuhan terbesar berada di tingkat kabupaten dan kota, yakni sebesar Rp10,42 triliun atau 48,60 persen dari total kebutuhan pascabencana. Pembagian kewenangan ini mencerminkan tanggung jawab masing-masing tingkatan pemerintahan dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.

Dengan besarnya kebutuhan tersebut, keberlanjutan proses pengembalian TKD Sumbar menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung percepatan pemulihan dan penanganan dampak bencana di Sumatera Barat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini