Pemkot Padang Desak Warga Bayar Retribusi Makam di 3 TPU, Ini Ancamannya

Pemkot Padang sendiri memiliki 3 TPU, masing-masing TPU Tunggul Hitam, TPU Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung.

Riki Chandra
Rabu, 27 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Pemkot Padang Desak Warga Bayar Retribusi Makam di 3 TPU, Ini Ancamannya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mendesak warga yang keluarganya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah, untuk segera membayar retribusi.

Pemkot Padang sendiri memiliki 3 TPU, masing-masing TPU Tunggul Hitam, TPU Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung.

“Banyak masyarakat yang belum bayar retribusi sewa tanah. Itu bukan karena mereka tidak mau membayar, tapi karena banyak yang tidak tahu kalau ada retribusinya, ada juga yang keluarganya telah pindah dari Kota Padang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).

Menurut Mairizon, kawasan TPU Tunggul Hitam sudah penuh terisi makam. Sedangkan di TPU Air Dingin kondisinya kurang bagus karena banyak batu, dan TPU Bungus Teluk Kabung masih luas, namun kurang diminati masyarakat.

Baca Juga:King Cobra Sepanjang 2 Meter Masuk Asrama Polisi, Wali Kota Bukittinggi Kecewa

“Kita mengimbau masyarakat yang keluarganya dimakamkan di TPU harap segera membayar retribusi sewa tanah pemakaman, kalau tidak resikonya harus kami tumpang sarikan,” jelasnya.

Mairizon mengatakan, jika sudah 3 Tahun tidak bayar retribusi dan ada permintaan pemakaman di Tunggul Hitam, pihaknya akan menumpangsarikan pemakaman yang tidak membayar retribusi.

Meski demikian, Kota Padang harusnya memiliki tempat pemakaman umum yang baru. Hal itu karena kondisi di bungus itu untuk wilayah selatan, sementara untuk wilayah utara sudah penuh.

“Pemko Padang sedang mengusahakan lahan baru, kemungkinan di Lubuk Kilangan. Lahannya cukup luas sekitar 8 Hektar,” ujarnya.

Untuk lahan pemakaman baru belum bisa dalam waktu dekat karena terkendala anggaran. “Paling cepat itu tahun depan, dan kita masih studi kelayakan,” katanya.

Baca Juga:Kasus Penimbunan 1 Ton BBM Solar Bersubsidi di Padang, Polisi Minta Keterangan Ahli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini