Pemkot Padang Desak Warga Bayar Retribusi Makam di 3 TPU, Ini Ancamannya

Pemkot Padang sendiri memiliki 3 TPU, masing-masing TPU Tunggul Hitam, TPU Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung.

Riki Chandra
Rabu, 27 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Pemkot Padang Desak Warga Bayar Retribusi Makam di 3 TPU, Ini Ancamannya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mendesak warga yang keluarganya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah, untuk segera membayar retribusi.

Pemkot Padang sendiri memiliki 3 TPU, masing-masing TPU Tunggul Hitam, TPU Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung.

“Banyak masyarakat yang belum bayar retribusi sewa tanah. Itu bukan karena mereka tidak mau membayar, tapi karena banyak yang tidak tahu kalau ada retribusinya, ada juga yang keluarganya telah pindah dari Kota Padang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).

Menurut Mairizon, kawasan TPU Tunggul Hitam sudah penuh terisi makam. Sedangkan di TPU Air Dingin kondisinya kurang bagus karena banyak batu, dan TPU Bungus Teluk Kabung masih luas, namun kurang diminati masyarakat.

Baca Juga:King Cobra Sepanjang 2 Meter Masuk Asrama Polisi, Wali Kota Bukittinggi Kecewa

“Kita mengimbau masyarakat yang keluarganya dimakamkan di TPU harap segera membayar retribusi sewa tanah pemakaman, kalau tidak resikonya harus kami tumpang sarikan,” jelasnya.

Mairizon mengatakan, jika sudah 3 Tahun tidak bayar retribusi dan ada permintaan pemakaman di Tunggul Hitam, pihaknya akan menumpangsarikan pemakaman yang tidak membayar retribusi.

Meski demikian, Kota Padang harusnya memiliki tempat pemakaman umum yang baru. Hal itu karena kondisi di bungus itu untuk wilayah selatan, sementara untuk wilayah utara sudah penuh.

“Pemko Padang sedang mengusahakan lahan baru, kemungkinan di Lubuk Kilangan. Lahannya cukup luas sekitar 8 Hektar,” ujarnya.

Untuk lahan pemakaman baru belum bisa dalam waktu dekat karena terkendala anggaran. “Paling cepat itu tahun depan, dan kita masih studi kelayakan,” katanya.

Baca Juga:Kasus Penimbunan 1 Ton BBM Solar Bersubsidi di Padang, Polisi Minta Keterangan Ahli

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak