Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya

Mulai 1 Juli 2025, uang pensiun Taspen kini bisa dicairkan langsung di kantor pos seluruh Indonesia. I

Riki Chandra
Kamis, 17 Juli 2025 | 19:52 WIB
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya
Cara ambil uang pensiunan di PT Pos. [Freepik/Skata]

SuaraSumbar.id - Mulai 1 Juli 2025, uang pensiun Taspen kini bisa dicairkan langsung di kantor pos seluruh Indonesia. Ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Pos Indonesia dan PT Taspen (Persero) demi memudahkan proses pencairan dana pensiun bagi para pensiunan di seluruh wilayah Tanah Air.

Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pencairan gaji pensiun bulanan. Para pensiunan cukup datang ke kantor pos terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, Kartu Taspen, dan SK Pensiun.

Setibanya di kantor pos, penerima pensiun harus mengambil nomor antrean, melakukan verifikasi data, serta menandatangani permintaan pencairan. Setelah seluruh proses selesai, dana pensiun akan langsung dicairkan di tempat.

“Layanan ini dibuat untuk memberikan akses pencairan yang lebih merata dan cepat, terutama bagi pensiunan di daerah yang jauh dari bank,” jelas pihak Pos Indonesia dalam pernyataan resminya.

Untuk pensiunan yang tidak bisa hadir secara langsung karena sakit atau faktor usia lanjut, tersedia layanan antar uang pensiun ke rumah. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, seperti:

- Pensiunan mengalami sakit keras dan tidak memungkinkan datang ke kantor pos
- Sudah sangat lanjut usia dan kesulitan bepergian
- Tidak memiliki keluarga atau wali yang bisa mewakili

Apabila memenuhi kriteria tersebut, pihak kantor pos akan melakukan verifikasi data dan home visit untuk memastikan kondisi penerima sebelum dana diantar langsung ke alamat rumah.

Tak hanya itu, Pos Indonesia juga mendukung penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui aplikasi Pospay. Status penerima BSU bisa dicek dengan mudah. Berikut langkahnya:

- Unduh aplikasi Pospay
- Klik ikon “i” di pojok kanan bawah
- Pilih menu “Bantuan Sosial”
- Klik “Bantuan Subsidi Upah 2025”
- Masukkan NIK dan ikuti proses verifikasi
- Setelah berhasil, sistem akan menampilkan QR Code untuk pencairan BSU di kantor pos

Dengan integrasi layanan digital dan fisik ini, Pos Indonesia berupaya memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat, khususnya para pensiunan dan penerima bantuan sosial.

Kini, dengan satu aplikasi dan layanan fisik di kantor pos, proses pencairan uang pensiun Taspen dan BSU 2025 menjadi lebih mudah, cepat, dan aman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak