SuaraSumbar.id - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy menyebut wilayah Sumbar termasuk daerah zona merah peredaran narkoba. Atas dasar itu, perlu dilakukan edukasi sejak dini kepada generasi muda.
"Sumbar merupakan zona merah peredaran narkoba, karena menjadi daerah perlintasan," kata Audy, Senin (28/6/2021).
Menurut Audy, seluruh pihak harus bersinergi agar Sumbar terbebas dari bahaya narkoba.
Terutama bagi kalangan milenial, dengan adanya edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba sejak dini, akan menghindarkan mereka menjadi korban.
Baca Juga:Gubernur Sumbar Minta SMK Sesuaikan Kurikulum dengan Kebutuhan Dunia Kerja, Ini Alasannya
"Sumbar menjadi daerah perlintasan sabu-sabu dan ganja dari provinsi tetangga, dan salah satu upaya adalah memperkuat sinergi, baik dengan Polda Sumbar, BNNP Sumbar, dan lainnya," katanya.
Selain itu, pengawasan di internal harus dilakukan secara menyeluruh. Selain sosialisasi, juga dilakukan cek urine secara berkala.
"Jika internal sudah aman, maka pengawasan akan semakin mudah kita lakukan di luar," kata dia
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan bahaya narkoba itu nyata dan dampaknya merusak dalam jangka waktu lama.
"Jika dibandingkan dengan Covid-19, bahaya narkoba ini lebih panjang, sehingga pemberantasan dilakukan harus tepat sasaran," kata dia.
Baca Juga:Kecelakaan Maut Truk CPO dan Motor, Ibu dan Anak Tiga Tahun Tewas
Menurut Khasril, luas wilayah perbatasan yang cukup panjang menjadi kendala tersendiri dalam memberantas narkoba.
"Dalam masa pandemi ini aktivitas peredaran narkoba ada, namun tidak besar dan kita terus melakukan tindakan," tuturnya. (Antara)