Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, 6 Anggota DPRD Lapor KPK

Para anggota DPRD Sumbar itu melaporkan Kepala Pelaksana BPBD Sumbar beserta pihak terkait dengan pengadaan barang untuk penanganan Covid-19.

Riki Chandra
Senin, 24 Mei 2021 | 17:01 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, 6 Anggota DPRD Lapor KPK
Ilustrasi uang (pixabay.com/EmAji)

"Dugaan markup atau pemahalan dalam pengadaan surgical gown sebanyak 15.000 pcs seharga Rp 125.000/pcs sehingga total nilai kontrak sebesar Rp 1,875 miliar," katanya.

Berdasarkan hasil temuan BPK tersebut, sambung Hidayat, maka pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 pada BPBD Sumbar tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 7,631 miliar lebih.

Dalam dokumen pengaduan juga disampaikan bahwa berdasarkan LHP atas kepatuhan penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020, juga terdapat temuan dalam pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 di BPBD Provinsi Sumbar.

"Perkara temuan LHP awal sebesar Rp 4,9 miliar yang sedang ditangani Polda Sumbar dan kami sangat menghormati proses yang sedang berlangsung. Yang kami minta ke KPK adalah pengusutan  temuan yang Rp 7,6 miliar lebih," katanya.
 
Dalam dokumen laporan juga disampaikan informasi tambahan bahwa hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumbar/Laporan hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undanganan oleh BPK RI Nomor 40.C/LHP/XVIII.PDG/05/2021 Tanggal 6 Mei 202. Menurutnya, ini telah disampaikan BPK secara terbuka untuk umum pada sidang paripurna DPRD Provinsi Sumbar.

Baca Juga:Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Capai Rp 12,47 Miliar

"Bagi kami, temuan BPK ini sungguh sangat memukul rasa keadilan sosial dan ekonomi masyarakat yang sedang terdampak secara sosial dan ekonomi oleh Pandemi Covid-19," katanya.

Pihanya berharap KPK dapat melakukan pemeriksaan dan penindakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terhadap pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 pada BPBD Sumbar, tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 7,631 miliar lebih.

Kontributor : B Rahmat

REKOMENDASI

News

Terkini