Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polisi Bakal Panggil Kepala BPBD

Pihaknya terus bekerja mengumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap kasus penyelewengan dana Covid-19 Sumbar.

Riki Chandra
Rabu, 10 Maret 2021 | 14:57 WIB
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polisi Bakal Panggil Kepala BPBD
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. [Klikpositif.com]

SuaraSumbar.id - Kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar terus bergulir. Bahkan, Polda Sumatera Barat bakal segera memanggil oknum pejabat Pemprov Sumbar yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.

Hal itu dinyatakan Kasubdit Tipidkor Polda Sumbar Kompol Agung B. Menurutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar akan memanggil Kepala BPBD Sumbar dan Bendahara BPBD Sumbar.

"Kita sudah kirimkan undangan dan pekan depan akan dimintai keterangan," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (10/3/2021).

Pihaknya terus bekerja mengumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap kasus penyelewengan dana Covid-19 Sumbar yang menurut temuan BPK merugikan negara sebesar Rp 4,6 miliar itu.

Baca Juga:Petani di Solok Menjerit Kesulitan Pupuk Subsidi

"Kita akan serius dalam mengungkap kasus ini dan terus bekerja," katanya.

Pihaknya juga mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar sebagai instansi yang menyalurkan dana Covid-19 Sumbar itu. Selain itu, Polda Sumbar juga menunggu dokumen berupa notulen Pansus DPRD Sumbar sebagai tidak lanjut dari hasil temuan LHP BPK.

"Kita sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kita tunggu," katanya.

"Kita juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kita lakukan gelar perkara," sambungnya lagi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dua pejabat yang dimintai keterangan itu yakni Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi dan anggota DPRD Sumbar Nofrizon.

Baca Juga:Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Ini 10 Tuntutan Massa

"Kita mengumpulkan keterangan terlebih dahulu untuk mengungkap kasus ini," tuturnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak