-
Bupati Dharmasraya larang ASN gunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
-
Kendaraan dinas hanya untuk operasional pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
-
Pemda Dharmasraya dukung Operasi Ketupat Singgalang demi keamanan mudik.
SuaraSumbar.id - Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama Lebaran Idul Fitri 2026.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, demi memastikan aset pemerintah daerah tidak disalahgunakan selama masa libur Idul Fitri.
Larangan tersebut mencakup penggunaan kendaraan dinas untuk perjalanan pribadi, termasuk kegiatan mudik.
Ia menegaskan, ASN harus memahami bahwa kendaraan milik pemerintah merupakan aset negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab.
"Kalau kendaraan dinas ini digunakan untuk tujuan pekerjaan boleh, tapi kalau untuk kepentingan pribadi ya ngak boleh," katanya, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah tetap tertib dan sesuai dengan peruntukannya selama masa libur panjang Lebaran.
Ia juga menjelaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang dibeli menggunakan uang rakyat. Oleh karena itu, penggunaannya harus benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan tugas negara dan pelayanan publik.
"Untuk mobil dinas semuanya tetap dipegang kepala dinas, tidak kita kumpulkan. Karna nanti kita akan ada pemantauan pos mudik bersama forkompinda, dan beberapa OPD pasto terlibat,"ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah daerah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas yang berada di masing-masing instansi.
Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran 2026 tetap digunakan sesuai kebutuhan kedinasan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga menyatakan kesiapan mendukung penuh pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang 2026 yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan hingga arus mudik dan arus balik Lebaran.
Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak yang terlibat. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan dinilai sangat penting untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan lancar.
Operasi Ketupat Singgalang 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan Ramadhan, termasuk saat arus mudik dan arus balik Lebaran.
Dalam mendukung operasi tersebut, Polres Dharmasraya bersama pemerintah daerah mendirikan tiga pos pelayanan. Pos tersebut berada di perbatasan Sungai Rumbai, RTH Simpang Silago, serta Pos Pelayanan Umega Gunung Medan.
Dengan kebijakan ini, Bupati Dharmasraya larang ASN gunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama Lebaran sekaligus menegaskan pentingnya menjaga aset negara agar tetap digunakan sesuai aturan dan mendukung pelayanan kepada masyarakat. (Antara)