Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!

Wakapolda Sumbar menyebut permasalahan penambangan tanpa izin (PETI) bukan permasalahan yang sederhana dan tidak hanya sekadar pelanggaran hukum.

Riki Chandra
Kamis, 12 Maret 2026 | 18:14 WIB
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin. [Suara.com/Saptra S]
Baca 10 detik
  • Wakapolda Sumbar tekankan penanganan tambang ilegal harus komprehensif dan kolaboratif.
  • Penambangan ilegal picu kerusakan lingkungan, ancam sosial ekonomi masyarakat.
  • Polisi Sumbar amankan sekitar 40 pelaku penambangan ilegal beberapa bulan terakhir.

 

 

 

SuaraSumbar.id - Wakapolda Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol Solihin, mengungkapkan bahwa permasalahan penambangan tanpa izin (PETI) bukan permasalahan yang sederhana dan tidak hanya sekadar pelanggaran hukum.

"Aktivitas penambangan ilegal ini sudah menimbulkan dampak yang luas," kata Solihin saat Apel gabungan tim terpadu pencegahan dan penertiban PETI di lapangan Gubernur Sumbar, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, beberapa dampak penambangan ilegal adalah kerusakan ekosistem, pencemaran sungai, banjir, tanah longsor hingga mengancam perubahan sosial dan ekonomi masyarakat.

"Oleh karena itu, penyelesaiannya harus diselesaikan secara komprehensif dan kolaboratif. Penegakkan hukum saja tidak akan cukup menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung bertahun tahun," tegasnya.

Solihin menekankan seluruh pemangku kepentingan, sesuai dengan tugas dan kewenangannya wajib untuk hadir dan berkontribusi dalam menyelesaikan penambangan ilegal secara menyeluruh.

"Dampak penambangan ilegal tidak hanya dirasakan saat ini, namun akan menjadi beban bagi generasi mendatang," ungkapnya.

Maka itu, lanjut Solihin, penertiban penambangan ilegal merupakan langkah strategi yang harus dilaksanakan secara tegas, terkoordinasi dan berkesinambungan.

"Dalam pelaksanaan tidak ada boleh ada ego sektoral dan bekerja sendiri sendiri. Seluruh unsur harus bergerak dengan satu tujuan yakni penegakkan hukum, menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

40 Orang Diamankan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan menambahkan, kepolisian akan terus gencar melakukan penertiban penambangan ilegal di wilayah Sumbar.

Dari beberapa bulan penindakan, kata Andry, ada total sekitar 40 an pelaku penambangan yang telah berhasil ditangkap.

"Khhsus pengungkapan Polda Sumbar saja ada 21 orang pelaku. Sedangkan di jajaran polres polres juga ada 20 pelaku diamankan," ujarnya.

Andry menyebutkanperan para pelaku yang diamankan bermacam, hingga pemilik alat berat.

"Barang bukti yang disita di polda ada empat unit. Untuk di masing-masing polres itu bisa ada satu dan dua, kemudian alat-alat penambangan emas lainnya," kata dia.

Kontributor: Saptra S

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini