Komentar Polda Sumbar Soal Senpi Polisi Penembak PSK di Pekanbaru

Menurut Satake, Bripda AP merupakan personel yang bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang.

Riki Chandra
Selasa, 16 Maret 2021 | 14:26 WIB
Komentar Polda Sumbar Soal Senpi Polisi Penembak PSK di Pekanbaru
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. [Klikpositif.com]

SuaraSumbar.id - Polda Sumbar menyebut bahwa Bripda AP, polisi yang diduga menembak seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Pekanbaru, Riau memiliki izin menggunakan senjata api (senpi).

"Ya, yang bersangkutan memiliki izin untuk menggunakan senpi. Dia ditugaskan untuk melakukan penyelidikan atas kasus kriminal ke daerah itu," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Selasa (16/3/2021).

Menurut Satake, Bripda AP merupakan personel yang bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang.

Sebelumnya menurut Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo, Bripda AP merupakan personel dari Satuan Shabara dan di BKO-kan ke Satreskrim Polres Padang Panjang sementara waktu.

Baca Juga:Terkait Kasus Bripda AP Tembak Wanita di Riau, Polda Sumbar Turun Tangan

Seperti diketahui, Bripda AP ditahan di Mapolresta Pekan Baru atas dugaan penembakan terhadap seorang PSK di daerah Pekan Baru, Riau.

Kejadian tersebut berawal saat Bripda AP sedang melakukan penyelidikan ke daerah Pekan Baru terkait tindak pidana yang terjadi di daerah Kota Padang Panjang.

Saat berada di Pekan Baru, ia memesan PSK melalui aplikasi MiChat. Saat itu, datang dua orang PSK yang akan memberikan jasa kepadanya.

Belum sempat berhubungan, kedua PSK tersebut pergi keluar dengan alasan untuk membeli kondom. Merasa akan ditipu, Bripda AP langsung menyusul keduanya ke basemen hotel.

Saat sampai di basemen hotel, Bripda AP melihat salah seorang PSK dan mengajak untuk pergi membeli kondom bersama. Tetapi PSK tersebut lari ke arah sebuah mobil yang parkir di pinggir jalan.

Melihat PSK melarikan diri, Bripda AP menembakkan senjatanya ke atas sebagai tembakan peringatan. Tembakan itu tidak menghentikan pengendara mobil tersebut dan terus melaju.

Baca Juga:Kencan Online dan Tembak PSK, Oknum Polisi Terancam Pidana

Setelah itu, Bripda AP langsung menembak ke arah ban mobil tapi pengendara mobil tetap tidak berhenti. Setelah itu, ia langsung menembak ke arah kaca mobil.

Peluru tersebut memecahkan kaca mobil dan mengenai pelipis PSK yang berada di dalam mobil tersebut. Karena kejadian itu, Bripda AP ditahan di Polresta Pekan Baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini