SuaraSumbar.id - Capaian Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meningkat signifikan di tahun 2024. Hingga awal November, angka UHC di Ranah Minang telah mencapai 95,63 persen atau setara dengan 5.535.365 jiwa yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi mengatakan, pencapaian ini menunjukkan peningkatan sebesar 4,87 persen dibandingkan Januari 2024, ketika UHC Sumatera Barat masih berada di angka 90,76 persen.
Sebagian besar dari total penduduk Sumbar sebanyak 5.788.436 jiwa, sudah ter-cover oleh program JKN.
“Bulan November 2024, UHC Sumbar mencapai 95,63 persen. Masih ada empat kabupaten yang belum mencapai kategori UHC, yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Agam, dan Solok,” ujar Haris, Selasa (19/11/2024).
BPJS Kesehatan mengimbau pemerintah daerah yang belum memenuhi target UHC untuk segera meningkatkan upayanya.
Menurut Haris, jika target UHC tidak tercapai, masyarakat di wilayah tersebut berisiko kehilangan akses manfaat JKN, walau pembayaran iuran telah dilakukan oleh pemerintah.
“Kami meminta pemerintah daerah di empat kabupaten tersebut untuk segera mengejar target UHC. Jika tidak, masyarakat di wilayah mereka harus mengeluarkan biaya pribadi untuk layanan kesehatan yang seharusnya ditanggung oleh JKN,” katanya.
BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan cakupan UHC dengan mendorong peran aktif pemerintah kabupaten/kota. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meminta pemerintah daerah untuk mendaftarkan serta membayarkan iuran BPJS bagi masyarakatnya.
“Tidak ada batasan terkait dukungan pemerintah daerah dalam menjamin warganya. Namun, kami berharap minimal 20 persen dari alokasi anggaran dapat dialokasikan untuk hal ini. Dukungan pemerintah daerah adalah wujud nyata dari kepedulian mereka terhadap masyarakatnya,” jelas Haris.
Haris optimis bahwa capaian UHC Sumatera Barat dapat terus meningkat hingga menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.