Pelantikan Wali Kota Bukittinggi Terpilih Ditunda, Ini Alasannya

Pelantikan Erman Safar-Marfendi bisa saja berlangsung pada 26 Februari atau 26 Maret 2021. Sebab, Pilkada Bukittinggi tidak bersengketa.

Riki Chandra
Selasa, 16 Februari 2021 | 17:20 WIB
Pelantikan Wali Kota Bukittinggi Terpilih Ditunda, Ini Alasannya
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih, Erman Safar-Marfendi. [Dok.Klikpositif.com]

SuaraSumbar.id - Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, terpilih hasil Pilkada 2020 ditunda. Semula, Erman Safar-Marfendi itu direncanakan akan dilantik pada 17 Februari 2021.

Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan. "Pelantikan besok ditunda karena Plh Gubernur Sumbar tidak bisa mengambil kebijakan," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (16/2/2021).

Menurutnya, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih segera dilaksanakan agar bisa menjalankan visi dan misi mereka untuk memajukan kota wisata itu.

Herman Sofyan mengatakan, pelantikan Erman Safar-Marfendi bisa saja berlangsung pada 26 Februari atau 26 Maret 2021. Sebab, Pilkada Bukittinggi tidak bersengketa.

Baca Juga:Tegas Tolak SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman: Itu Urusan Daerah

"Jika Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sudah dilantik, maka pelantikan untuk kota Bukittinggi bisa dilaksanakan," katanya.

Seperti diketahui, Erman Safar-Marfendi berhasil memenangkan Pilkada Bukittinggi 2020 dan menumbangkan Wali Kota petahana Ramlan Nurmatias, dan petahana Wakil Wali Kota Irwandi.

Pasangan Erman Safar-Marfendi diusung Partai Gerindra, PKS dan Golkar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak