SuaraSumbar.id - Jumlah penduduk miskin Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 364.079 orang pada September 2020. Angka ini naik sebesar 20.056 dibandingkan jumlah kemiskinan pada Maret 2020 yakni 344.023 orang.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, persentase penduduk miskin Sumbar pada September 2020 mencapai 6,56 persen.
"Mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2020 yang hanya 6,28 persen," kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sumbar, Krido Saptono, dikutip dari Antara, Selasa (16/2/2021).
Menurut Krido, pada periode September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan bertambah sebanyak 13,19 ribu orang dengan jumlah total 141,31 ribu orang.
Baca Juga:17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah
Sedangkan di perdesaan pada periode Maret sampai September 2020 terjadi penambahan penduduk miskin sebanyak 7.036 ribu orang menjadi 223,47 ribu orang.
"Komoditas yang menjadi penyumbang angka kemiskinan di Sumbar baik perkotaan dan perdesaan adalah beras, rokok kretek filter, cabai merah, dan tongkol," katanya.
Sementara komoditas non makanan yang menjadi penyumbang garis kemiskinan di Sumbar meliputi perumahan, bensin, listrik, pendidikan, bensin, dan perlengkapan mandi.
Pada periode Maret hingga September 2020, indeks kedalaman kemiskinan di Sumbar juga meningkat dari 0,915 menjadi 0,992.
"Indeks kedalaman kemiskinan menunjukan penduduk miskin memiliki rata-rata pengeluaran lebih besar dibandingkan garis kemiskinan," ujar dia.
Baca Juga:Penjual Obat dan Pelaku Aborsi di Padang Terancam 15 Tahun Penjara
Menurut Krido, sejumlah aspek yang mempengaruhi penambahan penduduk miskin di Sumbar adalah pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga pada PDRB triwulan II terhadap triwulan III 2020 tumbuh negatif 4,49 persen.
- 1
- 2