Ia menambahkan, pada periode September 2020 garis kemiskinan yang digunakan untuk menghitung jumlah penduduk miskin adalah Rp 547.240 per kapita per bulan.
Garis kemiskinan merupakan gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah yang harus dikonsumsi rumah tangga agar tidak dikategorikan miskin. (Antara)