Warga Miskin Sumbar Bertambah 20.056 Ribu Orang, Salah Satunya Gegara Rokok

Pada periode Maret hingga September 2020, indeks kedalaman kemiskinan di Sumbar juga meningkat dari 0,915 menjadi 0,992.

Riki Chandra
Selasa, 16 Februari 2021 | 08:20 WIB
Warga Miskin Sumbar Bertambah 20.056 Ribu Orang, Salah Satunya Gegara Rokok
Trend penduduk miskin di Sumatera Barat. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Jumlah penduduk miskin Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 364.079 orang pada September 2020. Angka ini naik sebesar 20.056 dibandingkan jumlah kemiskinan pada Maret 2020 yakni 344.023 orang.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, persentase penduduk miskin Sumbar pada September 2020 mencapai 6,56 persen.

"Mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2020 yang hanya 6,28 persen," kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sumbar, Krido Saptono, dikutip dari Antara, Selasa (16/2/2021).

Menurut Krido, pada periode September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan bertambah sebanyak 13,19 ribu orang dengan jumlah total 141,31 ribu orang.

Baca Juga:17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah

Sedangkan di perdesaan pada periode Maret sampai September 2020 terjadi penambahan penduduk miskin sebanyak 7.036 ribu orang menjadi 223,47 ribu orang.

"Komoditas yang menjadi penyumbang angka kemiskinan di Sumbar baik perkotaan dan perdesaan adalah beras, rokok kretek filter, cabai merah, dan tongkol," katanya.

Sementara komoditas non makanan yang menjadi penyumbang garis kemiskinan di Sumbar meliputi perumahan, bensin, listrik, pendidikan, bensin, dan perlengkapan mandi.

Pada periode Maret hingga September 2020, indeks kedalaman kemiskinan di Sumbar juga meningkat dari 0,915 menjadi 0,992.

"Indeks kedalaman kemiskinan menunjukan penduduk miskin memiliki rata-rata pengeluaran lebih besar dibandingkan garis kemiskinan," ujar dia.

Baca Juga:Penjual Obat dan Pelaku Aborsi di Padang Terancam 15 Tahun Penjara

Menurut Krido, sejumlah aspek yang mempengaruhi penambahan penduduk miskin di Sumbar adalah pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga pada PDRB triwulan II terhadap triwulan III 2020 tumbuh negatif 4,49 persen.

Kemudian ekonomi Sumbar triwulan III 2020 juga mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama pada 2019 yang hanya tumbuh 2,87 persen.

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan dasar kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, yakni kemiskinan adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

"Dengan pendekatan ini persentase penduduk miskin dihitung terhadap total penduduk," kata dia.

Sementara penghitung garis kemiskinan mencakup komponen garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari.

"Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," kata Krido.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini