Tegas Tolak SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman: Itu Urusan Daerah

Menurut Genius, SKB 3 Menteri jelas-jelas berlawanan dengan kearifan lokal di Sumbar, khususnya bagi masyarakat Minangkabau.

Riki Chandra
Selasa, 16 Februari 2021 | 16:29 WIB
Tegas Tolak SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman: Itu Urusan Daerah
Wali Kota Pariaman, Genius Umar. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Wali Kota Kota Pariaman, Sumatera Barat, Genius Umar tegas menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur soal berpakaian sekolah siswa di sekolah negeri.

Orang nomor satu di Kota Pariaman ini bahkan menganggap SKB yang lahir usai ribut-ribut soal jilbab di SMKN 2 Padang itu tidak ada.

"Masa aturan berpakaian siswa mesti ada SKB. Itukan urusan daerah. Lagian di Pariaman siswa nonmuslim mengikuti untuk berpakaian muslim. Jika diatur akan menjadi repot," katanya saat dihubungi SuaraSumbar.id, Selasa (16/2/2021).

Menurut Genius, SKB 3 Menteri jelas-jelas berlawanan dengan kearifan lokal di Sumbar, khususnya bagi masyarakat Minangkabau.

Baca Juga:Warga Minang Tersinggung, LKAAM Sumbar Minta SKB 3 Menteri Direvisi

"Jika diikuti SKB ini, akan bergejolak masyarakat Pariaman ini. Islam sudah menjadi kebudayaan. Jadi norma-norma itu tidak perlu ditulis melalui SKB," tegasnya.

"Saya sudah menyurati Menteri Pendidikan untuk menjelaskan SKB ini. Kalau bisa Menteri Pendidikan agar langsung menjelaskan kepada kita. Kemudian SKB ini saya anggap tidak ada aja," sambungnya lagi.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, M Sayuti Dt. Rajo Penghulu mengatakan, masyarakat Minangkabau tersinggung dengan keluarnya SKB 3 Menteri itu.

Pihaknya mengaku telah menggelar pertemuan dengan organisasi-organisasi besar di Sumbar.

"Kami sepakat dan menyatakan bahwa SKB 3 Menteri itu telah meresahkan masyarakat Minangkabau. Karena selain kearifan lokal, memakai jilbab adalah budaya kita sejak turun-temurun," katanya, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:SMP Negeri 10 Padang Hentikan Belajar Tatap Muka, 2 Guru Positif Covid-19

Menurut Sayuti, Perda yang mengatur cara berpakaian bagi siswi beragama Islam tidak pernah menimbulkan kegaduhan selama ini. Kehadiran SKB 3 Menteri ini menciderai budaya yang selama ini dijaga di Minangkabau.

"Di Minangkabau, perempuan batuduang (berkerudung) dan laki-laki pakai saruang (pakai kain sarung). Jika tidak dibolehkan memakai kerudung, itulah yang membuat kita tersinggung," katanya.

"Kami meminta pemerintah pusat, mohon dipahami secara arif dan bijaksana bahwa di Sumbar ada adat dan budaya tentang berpakaian itu," katanya.

Seperti diketahui, SKB 3 Menteri itu ditandatangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menurut Nadiem, SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua.

"Pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (3/2/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak